Mitradharma.com – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya terungkap. Tim Gabungan Alang Bateh Sat Reskrim Polres Dharmasraya bersama Opsnal Polsek Sungai Rumbai mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RHS dan RK. Salah satu terduga pelaku masih berstatus anak.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan Laporan Polisi Nomor LP/B/308/XII/2025/SPKT/POLSEK SUNGAI RUMBAI/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT yang dibuat pada Minggu, 28 Desember 2025.
Pintu Belakang Apotek Dicongkel
Peristiwa pencurian terjadi di toko apotek milik korban di Jorong Paku Alam. Berdasarkan laporan, apotek tersebut dimasuki orang yang tidak dikenal dengan cara mencongkel pintu bagian belakang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri memerintahkan Tim Alang Bateh untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada identitas dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Amankan Dua Sepeda Motor
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Kedua kendaraan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penanganan perkara.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Sungai Rumbai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Untuk terduga pelaku yang masih di bawah umur, penyidik akan menempuh proses diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polisi Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut kepolisian terhadap laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berlangsung.




