Pencurian Yamaha Nmax Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap URC Polres Dharmasraya

Mitradharma.com – Pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di Kabupaten Dharmasraya berhasil diungkap Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polres Dharmasraya. Dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Senin, 21 September 2026. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Sepeda motor yang menjadi barang bukti merupakan Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP. Kendaraan tersebut tercatat memiliki nomor rangka MH3SG5620MK448686 dan nomor mesin G3L8E0874915 atas nama Dede Setiana.

Motor Hilang Saat Hendak Dipakai

Kapolres Dharmasraya AKBP Katyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A., S.H., mengatakan dugaan pencurian diketahui pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di samping Toko Resna Optical, Jorong Ranah Macang, Sungai Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kejadian bermula ketika pelapor bangun tidur. Pelapor kemudian membuka toko dan hendak menggunakan sepeda motor miliknya.

Namun, saat melihat ke lokasi parkir di samping toko, sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tersebut sudah tidak berada di tempat.

Pelapor kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar toko. Namun, sepeda motor yang hilang tidak ditemukan.

Akibat kejadian itu, pelapor kehilangan satu unit Yamaha Nmax dengan kerugian materil sekitar Rp17 juta.

Pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dua Orang Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penanganan perkara, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Polisi juga telah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  170 WBP Lapas Dharmasraya Terima Remisi Kemerdekaan

Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax yang dilaporkan hilang.

Penangkapan terhadap dua terduga pelaku dilakukan di Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Senin sore.

Kasus tersebut selanjutnya diproses oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER