Mitradharma.com – Pemberantasan narkotika di Sumatera Barat (Sumbar) diminta diperkuat dari berbagai lini. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan memusnahkan barang bukti.
Mahyeldi meminta pengawasan dilakukan mulai dari pintu masuk Sumbar, sekolah hingga tingkat nagari. Langkah tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum semakin meluas.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Mahyeldi Libatkan Nagari dan Pemuda
Mahyeldi mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, hingga generasi muda harus mengambil peran.
Ia secara khusus meminta pemerintah nagari dan masyarakat, termasuk ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, serta unsur masyarakat lainnya, aktif melakukan pencegahan sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, pencegahan di tingkat masyarakat penting untuk melengkapi penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Sekolah Diminta Perkuat Pencegahan
Lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian Mahyeldi. Ia meminta pencegahan penyalahgunaan narkotika diperkuat di sekolah.
Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada pelajar.
Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Mahyeldi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumbar.
Pintu Masuk Sumbar Jadi Perhatian
Selain nagari dan sekolah, Mahyeldi meminta pengawasan di seluruh titik masuk Sumbar diperkuat.
Pengawasan mencakup bandara, jalur perbatasan, dan jalur transportasi lainnya.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengambil peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah masing-masing.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harap Mahyeldi.
Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus
Data pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar menunjukkan besarnya tantangan pemberantasan narkotika.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.
Sementara itu, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram.
Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Penindakan aparat tetap diperlukan, tetapi pencegahan di sekolah, nagari, masyarakat, serta pengawasan jalur masuk Sumbar juga harus berjalan secara bersamaan.




