Mitradharma.com – Tri Budi Ambarsari menjadi perhatian dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Perempuan dari pihak swasta tersebut sebelumnya ikut diamankan KPK bersama Anom dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
KPK kini menyita satu unit mobil listrik yang berada di tangan Tri Budi Ambarsari. Penyitaan dilakukan karena kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian dari Anom Widiyantoro.
Tri Budi Ambarsari ikut diamankan dalam OTT
Tri Budi Ambarsari merupakan pihak swasta yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Tri Budi Ambarsari sebelumnya turut diamankan tim KPK ketika OTT berlangsung di Jakarta bersama Anom Widiyantoro.
KPK kemudian mendalami hubungan Tri Budi Ambarsari dengan Anom serta kemungkinan adanya aliran uang dari bupati nonaktif tersebut kepada dirinya.
Dalam pemeriksaan pada September 2026, Tri Budi Ambarsari kembali dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK sita satu unit mobil listrik
Penyidik KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Tri Budi Ambarsari.
Budi Prasetyo mengatakan kendaraan tersebut disita dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan di Kabupaten Pemalang. Menurut KPK, kendaraan itu diduga diberikan oleh Anom Widiyantoro kepada Tri Budi Ambarsari sehingga penyidik mengambil langkah penyitaan untuk kepentingan penyidikan.
Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan aliran penerimaan yang berkaitan dengan perkara pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 28 Juli 2026. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro, GHA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, LBS dari pihak swasta, dan DIS yang merupakan staf administrasi KPK. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap keempatnya.
Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030 yang kemudian berstatus nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga pemerasan dilakukan melalui orang kepercayaan Anom. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, uang yang dikumpulkan dari sejumlah perangkat daerah serta pihak swasta disebut mencapai sekitar Rp1,98 miliar.
KPK masih menelusuri aliran uang
Penyidikan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka. KPK masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tri Budi Ambarsari menjadi salah satu saksi yang diperiksa untuk mendalami hubungan dengan Anom serta kemungkinan adanya penerimaan uang dari bupati nonaktif tersebut. Selain itu, KPK juga memeriksa pihak swasta lain dan sejumlah saksi dalam rangka mengembangkan penyidikan.
Dengan penyitaan mobil listrik tersebut, penyidik KPK kini memiliki barang bukti tambahan yang akan didalami kaitannya dengan perkara. Status Tri Budi Ambarsari sendiri dalam perkara tersebut adalah saksi, bukan tersangka, berdasarkan keterangan KPK yang diberitakan hingga 18 September 2026.
(Red)




