Mitradharma.com – Perubahan APBD 2026 Kota Padang Panjang diarahkan bukan hanya untuk menyesuaikan angka anggaran. Pemerintah Kota Padang Panjang menjadikannya sebagai instrumen untuk mempercepat pemulihan pascabencana, menggerakkan perekonomian, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra saat membacakan jawaban Wali Kota Hendri Arnis atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Rabu (2/9/2026).
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian DPRD adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 13,87 persen. Pemko Padang Panjang menjelaskan, perubahan target tersebut dilakukan berdasarkan kondisi penerimaan yang terjadi hingga saat ini serta proyeksi sampai akhir 2026.
Menurut Allex, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi penyesuaian target PAD. Di antaranya dinamika aktivitas ekonomi, capaian penerimaan pajak dan retribusi, serta perubahan proyeksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemko menilai penyesuaian target tersebut diperlukan agar perencanaan pendapatan daerah tidak menggunakan angka yang terlalu tinggi tetapi sulit dicapai.
“Penyesuaian target PAD merupakan langkah korektif agar perencanaan pendapatan lebih realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. APBD tidak boleh dibangun berdasarkan angka yang tinggi tetapi sulit direalisasikan,” tegas Allex.
Meski target PAD turun, Pemko Padang Panjang tetap menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat pendapatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penagihan piutang, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Pemanfaatan aset daerah juga diarahkan agar dilakukan secara transparan.
Transfer Daerah Bertambah Rp79 Miliar
Di sisi lain, pendapatan transfer dalam Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp79,018 miliar.
Tambahan pendapatan tersebut berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Pusat untuk penanggulangan enam bencana yang terjadi pada semester I 2026.
Dana tambahan itu akan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sejumlah kebutuhan yang menjadi sasaran antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, jaringan, irigasi, gedung, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.
Selain tambahan TKD, Pemko Padang Panjang juga menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sekitar Rp39 miliar sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026. Pemanfaatan SiLPA tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Ekonomi Tetap Ditarget Tumbuh 5,95 Persen
Di tengah tantangan ekonomi dan dampak bencana, Pemko Padang Panjang tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,95 persen pada 2026.
Untuk mencapai target tersebut, belanja daerah diarahkan kepada sektor-sektor yang dinilai memiliki daya ungkit terhadap perekonomian.
Sektor tersebut meliputi perdagangan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, event, serta pembangunan infrastruktur.
Dukungan langsung bagi UMKM dalam Perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,326 miliar.
Jika digabungkan dengan dukungan melalui urusan perdagangan, total anggaran yang diarahkan untuk mendukung UMKM mencapai Rp5,195 miliar.
Menurut Allex, kebijakan tersebut ditujukan agar UMKM di Padang Panjang dapat berkembang lebih kuat.
“Orientasinya adalah mendorong UMKM naik kelas, semakin mandiri, produktif dan berdaya saing, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pengangguran dan Ketimpangan Jadi Perhatian
Pemko Padang Panjang juga mengakui kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Gini Ratio membutuhkan respons melalui kebijakan yang konkret.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain pelatihan kerja, penguatan UMKM, perluasan akses pasar dan pembiayaan, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan peternakan, serta perlindungan terhadap pekerja rentan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang ekonomi sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam memperoleh pendapatan.
Efisiensi Tidak Sentuh Pelayanan Dasar
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, Pemko Padang Panjang juga melakukan efisiensi belanja.
Efisiensi diarahkan pada belanja administratif, perjalanan dinas, rapat dan kegiatan yang dinilai memiliki urgensi relatif rendah. Belanja barang dan jasa yang masih dapat dioptimalkan juga menjadi bagian dari upaya efisiensi.
Namun, Pemko memastikan efisiensi tersebut tidak dilakukan terhadap pelayanan dasar masyarakat.
“Pelayanan dasar bukan menjadi objek efisiensi. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan kemiskinan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” tegas Allex.
Anggaran yang berhasil dihemat kemudian diarahkan kepada program yang dinilai memberikan manfaat lebih langsung kepada masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan infrastruktur pelayanan, penanganan rumah tidak layak huni, rehabilitasi jaringan irigasi, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Kemiskinan dan Stunting Ditangani Berbasis Data
Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Pemko menggunakan pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas perangkat daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang tepat.
Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan dan stunting tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat
Selain mempercepat pemulihan akibat bencana yang telah terjadi, Pemko Padang Panjang juga menyiapkan langkah untuk menghadapi potensi bencana berikutnya.
Kesiapsiagaan diperkuat melalui penyusunan sejumlah dokumen perencanaan kebencanaan.
Dokumen tersebut meliputi Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, serta Rencana Kontingensi.
Penyusunan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Serapan Anggaran
Allex menegaskan, keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran terserap.
Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita ingin Perubahan APBD ini menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan pascabencana, menggerakkan ekonomi, memperkuat pelayanan publik dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata,” harapnya.
Pemko Padang Panjang berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah untuk mencapai target RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Panjang Imbral. Ia didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Rapat juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMN dan BUMD, Bawaslu, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang tidak hanya diposisikan sebagai perubahan struktur pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah menargetkan anggaran tersebut menjadi alat untuk mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




