Mitradharma.com – Peredaran narkoba di Sumatera Barat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Berdasarkan Indonesia Drug Report 2026, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk kategori kawasan rawan narkoba tingkat bahaya dan waspada.
Data tersebut dipaparkan Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatera Barat, Erlis, S.E., M.H., yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang peredaran narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong penguatan pengawasan narkotika hingga tingkat nagari, pemetaan jalur distribusi lintas daerah, serta peningkatan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Barang Bukti Narkoba Masih dalam Jumlah Besar
Data yang disampaikan BNNP Sumbar memperlihatkan besarnya tantangan pemberantasan narkoba di provinsi tersebut.
Sepanjang 2025, aparat mengamankan 36 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja seberat 351,34 kilogram.
Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja seberat 211,21 kilogram.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan kasus dan penyitaan narkotika masih menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan. Namun, data itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa peredaran narkoba meningkat atau menurun karena periode pencatatan 2026 belum berakhir dan perbandingan tersebut tidak mencakup keseluruhan indikator peredaran.
BNNP Sumbar juga menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui perangkat vape serta keterbatasan kapasitas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Mahyeldi Minta Pengawasan Diperkuat hingga Nagari
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menghadapi ancaman tersebut.
“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujar Mahyeldi.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama instansi terkait memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika.
Pengawasan di kawasan perbatasan antardaerah juga perlu dilakukan secara terkoordinasi. Menurut Mahyeldi, pemetaan berbasis data dapat membantu menentukan wilayah prioritas sehingga langkah pencegahan dan penindakan lebih tepat sasaran.
Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti di tingkat provinsi atau kabupaten, tetapi juga menjangkau nagari. Pertukaran informasi dan keterlibatan perangkat nagari dinilai penting untuk mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini.
Mahyeldi turut meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar memasukkan edukasi antinarkoba ke dalam program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk kegiatan bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Rehabilitasi Pengguna Perlu Diperkuat
Selain penindakan terhadap pengedar, Mahyeldi menyoroti pentingnya memperkuat layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Ia mendorong pembahasan dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta optimalisasi fasilitas rehabilitasi yang sudah tersedia.
Menurutnya, penanganan narkoba perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran harus berjalan seiring dengan pencegahan penyalahgunaan dan penanganan pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
Mahyeldi juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, dan perangkat nagari meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
Perhatian khusus diperlukan terhadap aktivitas pada malam hari, terutama yang melibatkan anak sekolah dan lokasi usaha yang berpotensi disalahgunakan. Pengawasan harus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi berwenang.
Ia turut menekankan perlunya pengawasan terhadap bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, termasuk lem yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pengawasan distribusi perlu dilakukan bersama instansi terkait tanpa mengabaikan penggunaan yang sah.
Mahyeldi mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan persoalan sosial dan konflik keluarga, termasuk pencurian hingga kekerasan terhadap anggota keluarga.
DPRD Sumbar Usulkan Program Sumbar Tangguh Narkoba
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menilai persoalan narkoba di Sumbar perlu ditangani secara serius dan terukur.
Ia menyebut Sumatera Barat dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus peredaran narkoba. Karena itu, penanganan perlu dimulai dengan mengidentifikasi akar masalah, termasuk kondisi geografis, jaringan lintas provinsi, kerentanan ekonomi, dan faktor sosial.
“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi.
Muhidi mengusulkan enam langkah penanganan. Langkah tersebut meliputi pengumpulan data yang akurat, pemetaan masalah berdasarkan bukti, penentuan prioritas risiko, pemutusan jaringan pengedar, pengurangan faktor pendorong penyalahgunaan, serta pembangunan sistem pelaporan dan evaluasi.
Ia juga mengusulkan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 yang berfokus pada pencegahan dan penanganan, termasuk rehabilitasi.
Usulan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi koordinasi lintas sektor agar program pemberantasan narkoba memiliki sasaran yang jelas, dapat dievaluasi, dan menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
FGD Forkopimda tersebut menegaskan perlunya langkah terpadu untuk menghadapi peredaran narkoba di Sumatera Barat.
Penguatan pengawasan hingga nagari, pemetaan jalur distribusi, pemutusan jaringan pengedar, edukasi masyarakat, dan peningkatan layanan rehabilitasi menjadi sejumlah langkah yang didorong dalam pertemuan itu.
Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dapat menerjemahkan pembahasan tersebut menjadi tindakan nyata.
Dengan koordinasi yang lebih kuat dan kebijakan berdasarkan data, upaya pencegahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus melindungi generasi muda Sumatera Barat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(Red)






