Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Dharmasraya Soroti Keselamatan

Mitradharma.com – Polres Dharmasraya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 di lapangan apel Mapolres Dharmasraya, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Apel dipimpin Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, S.Pd., M.Pd., yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut diikuti personel TNI, Brimob Kompi C, Polres Dharmasraya, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kegiatan itu, Leli Arni bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., dan unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan. Apel juga ditandai dengan pemasangan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Operasi Patuh Singgalang 2026 Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, operasi diarahkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.

Dalam amanat Kapolda Sumatera Barat yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

Keberhasilan operasi juga tidak cukup dinilai dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Peningkatan kesadaran masyarakat dan penurunan angka kecelakaan menjadi ukuran penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Data Operasi 2025: 62 Kecelakaan, 8 Orang Meninggal

Amanat Kapolda Sumatera Barat turut memuat data pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan operasi tahun ini.

Berdasarkan data tersebut, tercatat 62 kejadian kecelakaan lalu lintas. Peristiwa itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat, dan 76 orang mengalami luka ringan.

BACA JUGA  Dua Residivis Diciduk, Sabu Kembali Beredar di Dharmasraya

Pada aspek penindakan pelanggaran, tercatat 239 kasus tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 6.293 teguran.

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas masih membutuhkan perhatian serius. Penegakan aturan perlu berjalan seiring dengan edukasi agar masyarakat memahami risiko pelanggaran dan semakin disiplin saat berkendara.

Petugas Diminta Bertindak Profesional dan Humanis

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026, personel diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta memetakan lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional dan humanis. Artinya, petugas wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan, menghormati masyarakat, dan tidak bertindak sewenang-wenang.

Pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengawasan lalu lintas turut menjadi perhatian. Personel diharapkan meningkatkan kemampuan agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Selain itu, petugas diminta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, menghindari pungutan liar, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Setiap tindakan di lapangan harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Kesadaran Pengendara Jadi Kunci

Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Polres Dharmasraya diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menjaga kelancaran arus kendaraan.

Upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan sikap saling menghormati saat berkendara merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

Pada akhir amanatnya, Kapolda Sumatera Barat secara resmi menyatakan Operasi Patuh Singgalang 2026 berlaku mulai Senin, 26 Oktober 2026.

(Red)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER