Mitradharma.com – Aksi sigap anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel Serda Hasian Abadi Siregar terjadi saat proses eksekusi terhadap terpidana M di Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Serda Hasian berhasil merebut senjata tajam (sajam) yang diambil M ketika hendak diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
M merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pengangkutan hasil kayu kehutanan tanpa izin. Eksekusi terhadap M dilakukan pada Jumat (28/6/2026).
Proses eksekusi tersebut melibatkan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel, serta jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.
Awalnya Terpidana Bersikap Kooperatif
Serda Hasian Abadi Siregar mengatakan, sebelum proses eksekusi dilakukan, Tim Tabur Kejari Pesisir Selatan terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada M.
Tim juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada terpidana. Pada awalnya, M disebut bersikap kooperatif dan menerima kedatangan tim dengan baik.
Situasi kemudian berubah ketika petugas hendak melaksanakan eksekusi terhadap M.
Menurut Hasian, terpidana tiba-tiba melakukan perlawanan. M mengambil senjata tajam yang berada di dalam kamar.
Tindakan tersebut membuat petugas harus segera mengambil langkah untuk mengamankan senjata tajam tersebut agar situasi tidak semakin berbahaya.
Hasian yang berada dalam proses pengamanan kemudian berhasil merebut senjata tajam dari tangan M.
Jari Kelingking Tergores
Dalam proses merebut senjata tajam tersebut, Serda Hasian mengalami luka gores pada jari kelingkingnya.
“Ya, saat hendak mengamankan senjata tajam tersebut, jari kelingking saya tergores senjata tajam. Hanya tergores sedikit,” katanya.
Meski mengalami goresan, Hasian tetap berhasil mengamankan senjata tajam yang berada di tangan terpidana.
Keberhasilan tersebut membuat proses pengamanan terhadap M dapat dilanjutkan. Petugas sebelumnya telah datang untuk melaksanakan eksekusi terhadap M yang berstatus terpidana sekaligus DPO dalam perkara pengangkutan hasil kayu kehutanan tanpa izin.
Eksekusi Melibatkan Tiga Unsur
Pelaksanaan eksekusi M tidak dilakukan oleh satu instansi saja. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mendapat dukungan dari anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel dan jajaran Polsek BAB Tapan.
Kehadiran personel dari beberapa unsur tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengamanan dalam proses eksekusi terpidana.
Sebelum terjadi perlawanan, petugas telah menjalankan tahapan awal dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan kepada M.
Sikap M yang awalnya kooperatif kemudian berubah ketika petugas akan melakukan eksekusi. M mengambil senjata tajam dari dalam kamar sehingga petugas harus bertindak cepat.
Serda Hasian kemudian berupaya mengamankan senjata tersebut. Dalam proses itu, jari kelingkingnya terkena goresan senjata tajam.
Respons Cepat di Tengah Situasi Berubah
Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana kondisi dalam proses pengamanan dapat berubah dalam waktu singkat. Awalnya, M menerima kedatangan tim dengan baik dan bersikap kooperatif.
Namun, ketika proses eksekusi akan dilakukan, M mengambil senjata tajam dan melakukan perlawanan.
Petugas yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan untuk mengamankan situasi. Serda Hasian menjadi anggota yang berhasil merebut senjata tajam dari tangan M.
Ia juga mengungkapkan bahwa luka yang dialaminya hanya berupa goresan ringan pada jari kelingking.
Eksekusi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan terhadap M yang sebelumnya berstatus DPO dalam kasus pengangkutan hasil kayu kehutanan tanpa izin.
Peristiwa di Nagari Riak Danau Tapan ini menjadi catatan dalam pelaksanaan eksekusi terpidana di wilayah Pesisir Selatan. Petugas harus tetap siap menghadapi perubahan situasi, meskipun pada awalnya proses berjalan secara kooperatif.
Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan bersama personel Unit Intel Kodim 0311/Pessel dan jajaran Polsek BAB Tapan tetap menjalankan proses pengamanan terhadap M.
Aksi Serda Hasian Abadi Siregar dalam merebut senjata tajam menjadi bagian penting dalam mengendalikan situasi saat eksekusi berlangsung. Tindakan cepat dilakukan setelah terpidana mengambil senjata tajam dari dalam kamar dan melakukan perlawanan.




