Mitradharma.com – Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, digerebek tim gabungan Polres Dharmasraya pada Jumat (9/10/2026) menjelang sore. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan lokasi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan ratusan peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu. Barang-barang itu meliputi alat isap atau bong, plastik klip bekas, potongan pipa plastik, serta korek api gas.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pondok di tengah perkebunan itu pernah digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, temuan peralatan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi narkoba di lokasi itu.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Tim gabungan Polres Dharmasraya dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril. Puluhan personel kepolisian turut dikerahkan dalam operasi tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan pesta dan jual beli sabu di pondok tersebut.
Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sebagian barang disebut sudah lama berada di lokasi, sedangkan sebagian lainnya diduga baru digunakan sebelum ditinggalkan.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Polres Dharmasraya sebagai barang bukti.
Dalam informasi yang tersedia, belum disebutkan adanya orang yang ditangkap maupun identitas pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Disaksikan Pemerintah Nagari dan Tokoh Pemuda
Penggerebekan pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika itu turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, dan tokoh pemuda setempat.
Kehadiran unsur pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari keterlibatan masyarakat dalam penanganan persoalan narkotika yang dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba di pondok tersebut sebelumnya disebut telah meresahkan warga sekitar. Atas informasi itulah, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang-barang yang ditemukan.
Polres Dharmasraya Tegaskan Pemberantasan Narkoba
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kabagops AKP Zamrinaldi yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya, terutama aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Ia mengaitkan upaya tersebut dengan program prioritas transformasi Polri, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkotika.
Penggerebekan di Nagari Ampang Kuranji ini menjadi pengingat bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba.
Meski demikian, pengungkapan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat, apakah benar terjadi transaksi narkotika, serta apakah barang-barang yang ditemukan berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
(Red)






