Mitradharma.com – Polres Solok Selatan memberhentikan empat personel melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (21/9/2026).
Keempat personel tersebut dikenai PTDH setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dalam upacara tersebut, keempat personel yang diberhentikan tidak hadir secara langsung. Kehadiran mereka diwakili menggunakan foto masing-masing.
Empat Personel Dikenai PTDH
Keempat personel yang diberhentikan terdiri dari dua anggota berpangkat Bripda berinisial A dan S.
Kemudian satu personel berpangkat Brigadir berinisial FAP serta satu personel berpangkat Bripka berinisial MS.
Kapolres Solok Selatan mengatakan keputusan PTDH terhadap keempat personel tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumatera Barat.
Menurutnya, seluruh proses pemberhentian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Keputusan PTDH ini sudah jelas diberikan kepada empat personel yang melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana dimaksud dalam Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumatera Barat. Seluruh prosesnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi.
Ia mengatakan pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan dan pembinaan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Sebut PTDH Berdampak kepada Keluarga
Dalam arahannya, AKBP Andreanaldo Ademi mengakui pelaksanaan upacara PTDH bukan perkara mudah. Ia menyebut keputusan tersebut juga memberikan dampak kepada keluarga personel yang diberhentikan.
“Sebagai manusia biasa, kita tentu merasa berat dan sedih melaksanakan upacara seperti ini. Dampaknya bukan hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya,” ungkapnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai sumpah dan kode etik profesi.
Personel Diminta Menjadikan PTDH sebagai Pelajaran
Kapolres Solok Selatan berharap upacara PTDH terhadap personel tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan.
Ia meminta seluruh anggota mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran dalam menjalankan tugas.
“Kepada seluruh personel Polres Solok Selatan, saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Ambil hikmahnya dan jadikan pelajaran agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan baik, disiplin, serta tidak melakukan pelanggaran,” pesannya.
Upacara tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Solok Selatan. Kapolres juga mengingatkan personel mengenai pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.




