Perubahan APBD Payakumbuh 2026 Naik Rp139 Miliar, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,75 Miliar

Mitradharma.com – Perubahan APBD Payakumbuh 2026 diproyeksikan membawa kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp139,45 miliar. Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp789,75 miliar.
Angka tersebut naik 21,45 persen dibandingkan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp650,29 miliar. Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (18/8/2026).
Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Kota Payakumbuh dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD setempat.

Pendapatan Transfer Jadi Penopang
Zulmaeta menjelaskan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Kenaikan pendapatan daerah terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Meski mendapat tambahan transfer, pemerintah daerah tetap diminta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Zulmaeta, peningkatan transfer tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.
Ia menilai kemandirian fiskal perlu dibangun secara bertahap agar kondisi keuangan daerah semakin kuat.

Belanja Daerah Naik Rp134,58 Miliar
Seiring dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan.
Belanja daerah diproyeksikan naik Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari anggaran awal Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Payakumbuh juga menetapkan sejumlah target pembangunan melalui Perubahan RKPD 2026.

Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,98.
Zulmaeta menegaskan target tersebut tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Pemerintah daerah harus memastikan dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Dharmasraya Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat HUT RI ke-81

Siapkan Rp3 Miliar untuk Bantuan Bencana
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan Rp3 miliar untuk bantuan keuangan kebencanaan.
Dana tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar diberikan kepada tiga daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bantuan tersebut menjadi bentuk solidaritas Payakumbuh terhadap daerah di wilayah Sumatera yang terdampak bencana.

Delapan Prioritas Perubahan APBD 2026
Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran. Ketiga, pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga.
Keempat, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Kelima, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Keenam, memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana. Ketujuh, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kedelapan, memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Zulmaeta menekankan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, APBD merupakan uang rakyat yang dikelola pemerintah sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

RAPBD Segera Dibahas Bersama DPRD
Setelah Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna, rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Pembahasan dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan proyeksi pendapatan Rp789,75 miliar dan belanja Rp886,92 miliar, perubahan anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan keuangan daerah untuk pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER