Payakumbuh Dapat Tambahan 100 RTLH, Total 348 Unit pada 2026

Mitradharma.com – Payakumbuh mendapat tambahan 100 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan tersebut, alokasi RTLH untuk Kota Payakumbuh pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 348 unit.

Tambahan bantuan itu diperoleh setelah Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mardion Fernandes bertemu Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera di Kota Payakumbuh.

“Tambahan 100 unit ini kita dapat setelah ada pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar. Kita bersama Pak Mardion menyampaikan kebutuhan RTLH di Payakumbuh,” kata Zulmaeta di Payakumbuh, Senin (28/9/2026).

Sasar Masyarakat Miskin

Program RTLH tersebut diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. Calon penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam data desil di bawah 4.

Pemko Payakumbuh akan melakukan verifikasi di lapangan sebelum bantuan diberikan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima memenuhi kriteria dan bantuan tidak salah sasaran.

“Yang menerima ini masyarakat miskin yang masuk desil di bawah empat dan memang benar-benar layak menerima bantuan. Jadi kelayakannya harus kita pastikan,” ujar Zulmaeta.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta per unit rumah. Dana tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat dengan pola pengerjaan secara swadaya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga menyediakan tenaga kerja atau tukang secara mandiri. Program ini dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Total Alokasi Diproyeksikan 348 Unit

Secara keseluruhan, Sumatera Barat mendapat alokasi 11.000 unit RTLH dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, Kota Payakumbuh diproyeksikan memperoleh sekitar 348 unit pada 2026.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pengerjaan fisik bantuan tersebut selesai pada Desember 2026.

BACA JUGA  Monev MoU RSUD Ahmad Syafii Maarif dan Diskominfo Sijunjung Dorong Edukasi Kesehatan Digital

“Seluruh prosesnya harus selesai pada Desember tahun ini. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulmaeta.

DPRD Kawal Pelaksanaan

Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mardion Fernandes mengatakan pihak legislatif akan mengawal realisasi program tersebut.

Pengawasan dilakukan agar tambahan alokasi RTLH yang telah diperjuangkan bersama pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

“Yang terpenting bantuan ini tepat sasaran dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Mardion.

Program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Pada Mei 2026, Dinas PKP Payakumbuh juga telah menyosialisasikan mekanisme Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada calon penerima.

(Pemko Payakumbuh/Red)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER