Mitradharma.com – Kawasan hutan Mentawai menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI.
Alex mengatakan, pertemuan itu menjadi forum bagi Komisi IV untuk mendengarkan dan menyerap berbagai aspirasi mengenai penataan serta penyelesaian persoalan kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Dalam pertemuan ini, Komisi IV DPR RI mendengarkan dan menyerap berbagai aspirasi terkait penataan serta penyelesaian permasalahan kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” kata Alex.
Menurut Alex, persoalan kawasan hutan memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat, kepastian ruang, pembangunan daerah, serta keberlanjutan lingkungan.
Menyangkut Kehidupan Masyarakat
Pembahasan kawasan hutan di Mentawai tidak hanya berkaitan dengan status dan penataan wilayah.
Persoalan tersebut juga bersinggungan dengan ruang yang digunakan masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.
Karena itu, aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai disampaikan dalam forum RDPU Komisi IV DPR RI.
Komisi IV merupakan alat kelengkapan DPR RI yang menangani bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan. Dokumen DPR RI juga mencatat Alex Indra Lukman sebagai Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan.
Alex merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I.
Komisi IV Membidangi Pertanian hingga Kelautan
Dalam menjalankan tugasnya, Komisi IV berkaitan dengan sejumlah sektor sumber daya alam dan pangan.
Bidang tersebut mencakup pertanian, kehutanan, serta kelautan. DPR RI juga menetapkan Badan Karantina Indonesia sebagai salah satu mitra kerja Komisi IV.
Sejumlah kementerian dan lembaga menjadi mitra Komisi IV, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, serta Badan Karantina Indonesia.
Pembahasan mengenai kawasan hutan juga menjadi bagian dari agenda Komisi IV. Pada Februari 2026, misalnya, Alex memimpin kunjungan kerja Komisi IV yang membahas penyelesaian kawasan hutan yang bersinggungan dengan permukiman dan fasilitas umum masyarakat di Sumatera Selatan.
Sementara dalam RDPU pada Selasa (22/9/2026), fokus pembahasan diarahkan pada aspirasi mengenai penataan dan penyelesaian permasalahan kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
(Red)




