Mitradharma.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong adanya kepastian harga TBS sawit sekaligus perlindungan yang lebih kuat bagi petani kelapa sawit rakyat. Langkah ini dinilai penting agar hasil perkebunan masyarakat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Drs. Syamsurizaldi, dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis, 10 September 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Solok Selatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan kebijakan perkebunan kelapa sawit.
Syamsurizaldi hadir dalam rakor bersama Asisten II Taufik Effendi dan Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Admi Zulkhairi. Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan utama adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut antara lain berkaitan dengan pembelian tandan buah segar atau TBS produksi perkebunan mitra serta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen.
Namun, perhatian Pemkab Solok Selatan tidak hanya diarahkan kepada perkebunan mitra.
Petani swadaya yang mengelola kebun secara mandiri juga dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam tata kelola perkebunan sawit.
Menurut Pemkab Solok Selatan, petani swadaya membutuhkan kepastian harga TBS. Kepastian tersebut diperlukan agar hasil produksi perkebunan rakyat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
Harga TBS Petani Swadaya Perlu Kepastian
Pemkab Solok Selatan mendorong pemerintah provinsi mempercepat penetapan harga TBS bagi kelompok tani nonmitra.
Dorongan ini berkaitan dengan kondisi petani swadaya yang menjalankan kegiatan perkebunan secara mandiri. Dengan adanya kepastian harga, petani diharapkan memiliki kejelasan mengenai nilai hasil produksi TBS yang mereka jual.
Syamsurizaldi juga meminta adanya sinergi teknis antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempercepat sejumlah agenda pengawasan dan pembinaan perkebunan sawit di daerah.
Ia menyoroti hasil pengawasan Satgas Pengawas Harga TBS, fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO, serta Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB bagi pekebun rakyat.
“Bagaimana skema sinergi dan dukungan teknis dari Pemerintah Provinsi dan Pusat kepada kami di Kabupaten Solok Selatan untuk mempercepat realisasi hasil pengawasan Satgas Pengawas Harga TBS, fasilitasi ISPO dan STDB bagi pekebun rakyat, serta pengawasan kepatuhan PKS terhadap aturan pasokan 20 persen di wilayah kami?” ujar Syamsurizaldi.
Permintaan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Solok Selatan tidak hanya menyoroti persoalan harga TBS. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan tata kelola perkebunan sawit agar kebijakan yang sudah dibuat dapat diterapkan di lapangan.
Regulasi Harus Dirasakan Petani
Syamsurizaldi menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan provinsi agar kebijakan perkebunan tidak berhenti pada aturan.
Menurutnya, kebijakan yang telah ditetapkan perlu diwujudkan dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh petani di daerah.
Hal ini menjadi penting karena petani kelapa sawit rakyat merupakan bagian dari sektor perkebunan yang membutuhkan kepastian dalam menjalankan kegiatan produksinya.
Pemkab Solok Selatan menilai sinergi lintas pemerintahan menjadi salah satu kunci untuk memastikan berbagai kebijakan dapat berjalan secara efektif.
Dukungan teknis dari pemerintah pusat dan provinsi juga diharapkan dapat membantu pemerintah kabupaten mempercepat pelaksanaan agenda yang berkaitan dengan pengawasan harga TBS, sertifikasi, pendataan pekebun, dan kepatuhan perusahaan.
ISPO dan STDB Ikut Jadi Perhatian
Selain persoalan harga TBS, Pemkab Solok Selatan juga menilai fasilitasi ISPO dan STDB bagi pekebun rakyat sebagai bagian penting dalam membangun perkebunan sawit yang berkelanjutan.
ISPO menjadi salah satu hal yang disebut dalam pembahasan karena berkaitan dengan tata kelola perkebunan sawit. Sementara itu, STDB juga menjadi perhatian dalam upaya fasilitasi bagi pekebun rakyat.
Pemkab Solok Selatan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas bibit kelapa sawit.
Kualitas bibit menjadi salah satu bagian yang dinilai perlu diperhatikan dalam membangun perkebunan sawit yang mampu memberikan hasil ekonomi lebih baik bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.
Khususnya, Pemkab Solok Selatan mendorong pengawasan terhadap kepatuhan pabrik kelapa sawit atau PKS terhadap aturan pasokan 20 persen di wilayah tersebut.
Dengan demikian, pembahasan dalam rapat koordinasi tidak hanya berfokus pada satu persoalan. Kepastian harga TBS, perlindungan petani swadaya, fasilitasi ISPO dan STDB, kualitas bibit, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun tata kelola perkebunan sawit.
Mendorong Sawit Rakyat Lebih Berkelanjutan
Pemkab Solok Selatan berharap penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekebun rakyat.
Kepastian harga TBS bagi petani nonmitra menjadi salah satu dorongan utama yang disampaikan dalam rakor tersebut.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga menilai bahwa peningkatan kualitas perkebunan perlu berjalan bersama dengan pengawasan dan penerapan aturan.
Fasilitasi ISPO dan STDB, peningkatan kualitas bibit, serta pengawasan kepatuhan PKS diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Bagi Solok Selatan, penguatan tata kelola tersebut diarahkan agar kebijakan pemerintah tidak sekadar menjadi regulasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, Pemkab Solok Selatan mendorong agar petani kelapa sawit rakyat memperoleh perlindungan dan kepastian yang lebih baik.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kegiatan ekonominya pada perkebunan kelapa sawit.




