Mitradharma.com – Dugaan pungutan di sekolah menjadi sorotan Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMMSM). Mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Disdik Sumbar), Kota Padang, Kamis (27/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pungutan terhadap siswa dan orangtua di sejumlah sekolah. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberikan jawaban, tetapi mengambil langkah konkret untuk memastikan persoalan tersebut ditangani. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah penghentian pungutan yang dinilai berpotensi menjadi kewajiban terselubung bagi siswa maupun orangtua.
Massa GMMSM tiba di Kantor Disdik Sumbar sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menggunakan mobil komando jenis L300 dan sejumlah sepeda motor.
Setelah tiba, peserta aksi masuk ke halaman Kantor Disdik Sumbar. Massa kemudian berkumpul di depan pintu masuk gedung untuk menyampaikan aspirasi.
Sejumlah spanduk dibawa dalam aksi tersebut. Beberapa tulisan yang terlihat antara lain “Kembalikan Hak Guru”, “Tolak Kepentingan Para Penguasa”, dan “Negara Maju Karena Pendidikan, Stop Pemerasan”.
Sudah Tiga Kali Datang
Salah seorang orator GMMSM, Fadly, mengatakan aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan kelompoknya. Menurut Fadly, GMMSM sudah tiga kali mendatangi Kantor Disdik Sumbar dengan membawa tuntutan yang sama. Ia menyebut hingga aksi ketiga tersebut, massa masih menunggu tindak lanjut konkret atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Ini sudah ketiga kalinya kami datang ke sini. Kami masih membawa tuntutan yang sama, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” teriak Fadly di hadapan peserta aksi.
Fadly mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pernyataan pemerintah. GMMSM meminta adanya tindakan nyata untuk menyelesaikan dugaan pungutan yang mereka soroti.
“Kami hanya butuh aksi nyata dan konkret. Kami tidak mau siswa diminta uangnya, guru diminta uangnya terus-menerus,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi guru dan siswa yang menurutnya masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan beban pembayaran.
“Guru kurang sejahtera hari ini, siswa pun begitu. Dipaksa diminta uang dengan dalih uang komite,” katanya.
Disdik Diminta Perketat Pengawasan
Dalam aksi tersebut, GMMSM meminta Disdik Sumbar meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan kepada siswa maupun orangtua.
Massa mempertanyakan sejauh mana pemerintah merespons keluhan masyarakat mengenai persoalan tersebut.
“Kita minta agar Disdik Sumbar serius mengawasi ini. Apakah mungkin suara-suara kita dari rakyat kecil ini tidak juga didengar?” ujar Fadly.
Ia juga mempertanyakan apakah latar belakang peserta aksi menjadi alasan aspirasi mereka tidak mendapatkan perhatian.
“Apakah hanya karena kami mahasiswa, tidak berpakaian pejabat, sehingga tidak didengarkan? Apakah harus berpakaian dinas agar perkataan kami dihormati?” katanya.
Desak Kepala Disdik Dicopot
GMMSM juga membawa tuntutan agar Gubernur Sumatera Barat mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi.
Dalam aksi tersebut, massa menilai Habibul diduga ikut memerintah dan membiarkan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan massa aksi dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Selain meminta pencopotan kepala dinas, GMMSM mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMK Negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orangtua.
Massa menyebut pungutan tersebut dilakukan dengan dalih sumbangan komite atau sumbangan sukarela.
Minta Dasar Hukum dan Aliran Dana Dibuka
Persoalan transparansi anggaran juga menjadi bagian penting dari tuntutan GMMSM.
Mereka meminta Disdik Sumbar membuka informasi mengenai dasar hukum setiap pungutan atau sumbangan yang dihimpun sekolah.
Tidak hanya dasar hukumnya, massa juga meminta penjelasan mengenai mekanisme penghimpunan dana, jumlah dana yang terkumpul, peruntukan dana, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
GMMSM turut meminta informasi mengenai jumlah dana yang dipungut, rekening tujuan, mekanisme penyetoran ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dasar hukum penyetoran, hingga realisasi penggunaan anggaran.
Menurut massa, keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah dana yang dihimpun dari siswa dan orangtua memiliki dasar hukum serta digunakan sesuai peruntukannya.
DPRD Diminta Bentuk Pansus
Tuntutan GMMSM tidak hanya ditujukan kepada Disdik Sumbar.
Mereka juga meminta DPRD Sumbar melalui Komisi V membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggelar rapat dengar pendapat untuk mengusut dugaan praktik pungutan di sekolah.
Menurut massa, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum pungutan dan penggunaan dana yang dihimpun dari siswa maupun orangtua.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, GMMSM berharap persoalan yang mereka soroti dapat ditelusuri secara terbuka.
Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
GMMSM juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memeriksa dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta pungutan yang mereka nilai tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Inspektorat Provinsi Sumbar bersama aparat penegak hukum diminta melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana yang dihimpun melalui komite sekolah maupun mekanisme lainnya.
GMMSM meminta adanya tindakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan bertentangan dengan aturan.
Mereka menginginkan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai sanksi administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Seluruh Pungutan Dihentikan
Pada tuntutan terakhir, GMMSM meminta seluruh bentuk pungutan yang berpotensi menjadi pungutan wajib terselubung dihentikan.
Penghentian tersebut diminta dilakukan sampai terdapat kepastian mengenai dasar hukum dan transparansi penggunaan dana.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan puluhan personel kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi serta membawa berbagai alat peraga.
Melalui aksi tersebut, GMMSM menegaskan bahwa persoalan dugaan pungutan sekolah tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan. Mereka meminta adanya pengawasan, pemeriksaan, keterbukaan informasi, serta langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait.
Sementara itu, seluruh tudingan mengenai dugaan pungutan dan penyalahgunaan wewenang yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi massa demonstran sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut. Kebenaran setiap dugaan tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.




