Mitradharma.com – Bawaslu Dharmasraya memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 melalui rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bawaslu Dharmasraya, Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Dharmasraya mengajak sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama mencermati perkembangan data pemilih. Langkah tersebut diperlukan karena data kependudukan terus mengalami perubahan.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, S.H., mengatakan data pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih tidak cukup dilakukan secara internal. Dibutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan dan pemilih.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta KPU Kabupaten Dharmasraya.
Dorong Data Pemilih Semakin Akurat
Melalui rapat tersebut, para peserta membangun komitmen bersama untuk meningkatkan validitas data kependudukan yang menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Disdukcapil sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data kependudukan menyatakan dukungan terhadap proses pencermatan data pemilih secara berkala.
Koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari upaya memastikan perubahan data kependudukan dapat dicermati dan ditindaklanjuti dalam proses PDPB.
Sebelumnya, Bawaslu Dharmasraya juga melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi PDPB Triwulan II yang diselenggarakan KPU Dharmasraya. Pengawasan tersebut mencakup pencermatan terhadap perubahan status penduduk, termasuk warga yang meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih pemula.
Bawaslu Buka Posko Kawal Hak Pilih
Di akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menegaskan akan terus mengintensifkan posko pengawasan kawal hak pilih.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu dan penyelenggara pemilu menemukan persoalan data di lapangan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pengawasan dan koordinasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, Disdukcapil, KPU, serta masyarakat, pemutakhiran data pemilih di Dharmasraya diharapkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Bawaslu/Red)





