Mitradharma.com – Sebanyak 59 warga Kota Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno, Jumat (4/9/2026).
Bantuan ATENSI tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Bantuan tidak hanya berupa alat bantu, tetapi juga perlengkapan rumah tangga, kebutuhan dasar hingga modal usaha.
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Bantuan diserahkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang.
Bantuan Disesuaikan dengan Kebutuhan Penerima
Bantuan yang diterima 59 warga tersebut memiliki jenis yang beragam. Untuk penyandang disabilitas, bantuan diberikan dalam bentuk alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.
Beberapa di antaranya berupa alat bantu penyangga kaki, kursi roda anak, kursi roda multifungsi, kursi roda standar, alat bantu dengar dan kaki palsu.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Selain alat bantu untuk penyandang disabilitas, penerima lainnya memperoleh perlengkapan yang mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan itu meliputi perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, kebutuhan kebersihan diri dan nutrisi.
Ada pula bantuan modal usaha warungan. Bantuan ini diarahkan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan dorongan agar dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dan kemandiriannya.
Penerima bantuan berasal dari kelompok rentan, penyandang disabilitas serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosial dan meningkatkan kemandirian.
Proses Penerima Bantuan Melalui Pendataan
Penyaluran bantuan ATENSI tidak diberikan secara sembarangan. Penerima bantuan berasal dari usulan Dinas Sosial PPKBPPPA yang kemudian diinput melalui aplikasi Siatis.
Perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Fepi Rubiyanti, mengatakan para penerima bantuan telah melalui proses verifikasi.
Menurut Fepi, penerima yang mendapatkan bantuan telah dinyatakan berhak menerima dukungan tersebut.
Ia menjelaskan, bantuan ATENSI merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
Fepi berharap bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
Menurutnya, bantuan tidak hanya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, bantuan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong penerima agar semakin mandiri. Pemanfaatan bantuan sesuai kebutuhan menjadi penting agar dukungan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima.
Pemkot Minta Ada Pendampingan
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI atas perhatian dan dukungan kepada masyarakat Kota Padang Panjang.
Menurut Allex, bantuan yang telah diberikan perlu mendapatkan pendampingan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial, camat dan lurah ikut melakukan pendampingan kepada para penerima bantuan.
Pendampingan tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup penerima.
Allex juga berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Padang Panjang, Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI dapat terus berlanjut.
“Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Lisda Soroti Pentingnya Data Penerima Bantuan
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang.
Dukungan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kemandirian.
Namun, menurut Lisda, keberhasilan program bantuan sosial juga sangat bergantung pada ketepatan data penerima.
Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Lisda menyoroti persoalan pengelompokan masyarakat berdasarkan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Karena itu, hasil pendataan melalui sensus diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam menentukan penerima bantuan.
Data yang akurat diperlukan agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Dengan data yang sesuai kondisi lapangan, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan diharapkan dapat teridentifikasi dengan lebih baik.
Lisda menegaskan bahwa ketepatan data menjadi salah satu kunci dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.
Penyaluran bantuan ATENSI kepada 59 warga Padang Panjang menjadi bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan berupa alat bantu, kebutuhan dasar hingga modal usaha diberikan sesuai kebutuhan penerima.
Selain bantuan, proses pendampingan dan pembaruan data juga menjadi bagian penting agar program sosial dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Dengan pendataan yang lebih akurat dan pendampingan dari pemerintah daerah, bantuan diharapkan tidak berhenti pada pemberian barang atau dukungan modal. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima menjalankan aktivitas, memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kemandirian dalam kehidupan sehari-hari.




