Mitradharma.com – Kualitas udara di Kabupaten Lima Puluh Kota berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengambil langkah antisipasi melalui koordinasi lintas sektor.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera direspons dengan langkah yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor secara terpadu di ruang rapat Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk menyusun langkah antisipasi, pencegahan, pemantauan, dan penanganan kondisi kualitas udara. Setiap instansi diminta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara terkoordinasi.
Ahlul mengatakan Kabupaten Lima Puluh Kota sudah tidak asing dengan berbagai kondisi bencana. Karena itu, pemerintah tidak ingin tertinggal dalam melakukan penanganan ketika menghadapi ancaman baru berupa penurunan kualitas udara.
“Daerah kita sudah akrab dengan bencana. Kita tidak ingin tercecer dalam hal penanganan bencana. Berupa ada air, ada tanah, ada api, ada udara, kali ini yang kita hadapi adalah udara,” kata Ahlul.
Kualitas Udara Sudah Masuk Kategori Tidak Sehat
Ahlul menegaskan bahwa kondisi kualitas udara yang tidak sehat harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai kondisi semakin buruk untuk mengambil tindakan.
Ia meminta seluruh pihak bergerak secara simultan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Adapun dasarnya, bentuknya dan rupanya kita harus meminimalisir tidak satupun menjadi korban. Ini bisa kita cegah. Hari ini kita sudah melihat kondisi udara sudah dalam kategori tidak sehat dan kita bergerak harus simultan,” ujar Ahlul.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah pencegahan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Upaya tersebut diarahkan agar kondisi kualitas udara tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Dampak Kualitas Udara Jadi Perhatian
Menurut Ahlul, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota berada dalam kondisi tidak sehat.
Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap sejumlah sektor kehidupan masyarakat.
Pemerintah memperhatikan kemungkinan dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas pendidikan, perekonomian, serta pelayanan publik.
Penurunan kualitas udara juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan peningkatan konsentrasi partikulat di udara.
Selain itu, potensi kabut asap juga menjadi salah satu kondisi yang perlu diantisipasi.
Ahlul mengatakan dampak terhadap kelompok rentan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Potensi Karhutla Harus Diantisipasi
Selain kualitas udara yang sudah berada dalam kategori tidak sehat, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga memperhatikan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Potensi karhutla perlu diantisipasi karena kejadian tersebut dapat memperburuk kondisi kualitas udara.
Jika kebakaran hutan dan lahan terjadi, kondisi udara berpotensi semakin terganggu akibat meningkatnya partikulat dan munculnya kabut asap.
Karena itu, pemerintah daerah melalui koordinasi lintas sektor berupaya menyusun langkah pencegahan dan penanganan.
Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi udara saat ini, tetapi juga untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi yang lebih buruk.
Instansi Diminta Bergerak Terkoordinasi
Rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Sarilamak menjadi bagian dari upaya pemerintah menyatukan langkah berbagai instansi.
Agenda rapat mencakup penyusunan langkah antisipasi, pencegahan, pemantauan, serta penanganan secara cepat dan tepat.
Setiap instansi diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Koordinasi menjadi penting agar penanganan tidak dilakukan secara terpisah.
Dengan langkah yang terkoordinasi, pemerintah dapat menyesuaikan tindakan berdasarkan kondisi kualitas udara yang terjadi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ahlul menekankan pentingnya gerak bersama karena persoalan kualitas udara dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat.
Masyarakat Perlu Mendapat Perlindungan
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menempatkan keselamatan masyarakat sebagai perhatian dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat.
Ahlul menegaskan perlunya meminimalkan kemungkinan adanya korban akibat kondisi tersebut.
Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini masih dapat diantisipasi melalui langkah pencegahan dan koordinasi yang dilakukan sejak awal.
Karena itu, pemerintah tidak ingin terlambat mengambil tindakan.
Kondisi udara yang sudah masuk kategori tidak sehat menjadi dasar untuk memperkuat kewaspadaan dan menggerakkan berbagai pihak secara bersamaan.
Pendidikan, Ekonomi dan Pelayanan Publik Ikut Diperhatikan
Dampak kualitas udara tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memperhatikan kemungkinan pengaruhnya terhadap aktivitas pendidikan, perekonomian, dan pelayanan publik.
Aktivitas masyarakat di berbagai sektor perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan langkah antisipasi.
Pemerintah perlu memastikan penanganan kondisi udara dilakukan dengan memperhatikan keadaan di lapangan.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan rapat lintas sektor digelar secara terpadu.
Melalui koordinasi tersebut, setiap instansi dapat menjalankan peran masing-masing dalam menghadapi kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
Pemkab Lima Puluh Kota Siapkan Langkah Antisipasi
Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin tercecer dalam penanganan persoalan kebencanaan.
Selama ini, masyarakat telah menghadapi berbagai bentuk ancaman bencana. Namun, kondisi kualitas udara menjadi perhatian tersendiri karena dampaknya dapat menjangkau kesehatan masyarakat dan berbagai aktivitas.
Kondisi udara yang tidak sehat menjadi peringatan agar langkah pencegahan dilakukan sejak awal. Pemantauan kondisi udara juga menjadi bagian penting untuk mengetahui perkembangan situasi.
Di sisi lain, potensi kabut asap dan kemungkinan kebakaran hutan serta lahan harus tetap diantisipasi karena dapat memperburuk kualitas udara.
Rapat koordinasi lintas sektor di ruang rapat Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Senin (7/9/2026), menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyusun penanganan yang lebih terarah.
Ahlul berharap seluruh pihak dapat bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga kondisi yang ada dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya meminimalkan risiko terhadap masyarakat. Dengan koordinasi dan langkah pencegahan sejak dini, potensi dampak yang lebih besar diharapkan dapat ditekan.
Kondisi kualitas udara Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada dalam kategori tidak sehat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Potensi dampak terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, pelayanan publik, kelompok rentan, serta kemungkinan karhutla membuat kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.
Bagi Pemkab Lima Puluh Kota, kondisi tersebut tidak cukup hanya dipantau. Berbagai pihak perlu bergerak secara simultan sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.




