Proyek Pemko Payakumbuh Ditegaskan Bebas Intervensi

Mitradharma.com – Proyek Pemko Payakumbuh ditegaskan harus bebas dari permintaan persentase nilai kontrak, intervensi, dan intimidasi. Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Zulmaeta saat bertemu pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh serta para penyedia jasa di Aula Batang Agam Dinas PUPR, Selasa (11/8/2026).

Zulmaeta mengatakan dirinya kembali ke Payakumbuh dengan tujuan membangun daerah. Karena itu, ia memastikan tidak boleh ada praktik meminta persentase dari nilai kontrak maupun tekanan dalam proses penerbitan surat perintah kerja (SPK).
Ia juga memperingatkan akan menindak tegas apabila ditemukan oknum yang melakukan intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Pemko Payakumbuh Mulai Benahi Tata Kelola
Menurut Zulmaeta, Pemerintah Kota Payakumbuh telah memulai pembenahan tata kelola pemerintahan melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.
Pembenahan tersebut diarahkan agar setiap persoalan pemerintahan diselesaikan berdasarkan aturan dan kinerja, bukan melalui transaksi di bawah tangan.
Ia menilai integritas harus menjadi bagian dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga penyelesaian proyek.

Zulmaeta juga mengingatkan perangkat daerah teknis, termasuk PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, agar tidak hanya mengejar pembangunan fisik.
Pembangunan sumber daya manusia yang memiliki integritas juga dinilai penting agar program pemerintah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kontraktor Diminta Tidak Banting Harga
Selain persoalan integritas, Zulmaeta menyoroti pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam pemilihan penyedia jasa.
Para kontraktor diminta tidak menawarkan harga terlalu rendah hanya untuk memenangkan pekerjaan.
Menurutnya, strategi tersebut dapat berisiko terhadap kemampuan penyedia dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Zulmaeta menjelaskan bahwa harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pekerjaan serta keuntungan yang wajar bagi penyedia jasa.
Karena itu, efisiensi seharusnya dilakukan melalui pengelolaan proyek yang baik, bukan dengan mengurangi spesifikasi teknis pekerjaan.

BACA JUGA  Perubahan APBD Payakumbuh 2026 Disepakati, Anggaran Naik Rp138 Miliar

Belanja Konstruksi Capai Rp56,88 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyampaikan bahwa belanja modal pada 2026 mencapai Rp69,76 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp56,88 miliar dialokasikan untuk belanja konstruksi.
Anggaran konstruksi tersebut terbagi dalam beberapa bidang. Bina Marga mendapat alokasi Rp32,85 miliar atau 47 persen.
Kemudian Cipta Karya memperoleh Rp18,78 miliar atau 27 persen. Sumber Daya Air mendapat Rp12 miliar atau 17 persen, sedangkan Bina Konstruksi dialokasikan Rp6,11 miliar atau 9 persen.

Dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik, sebanyak 90 paket telah terkontrak. Sementara 56 paket lainnya masih berada dalam proses pemilihan.
Pekerjaan PUPR Mencakup Jalan hingga Irigasi
Muslim menjelaskan pekerjaan PUPR Kota Payakumbuh pada 2026 mencakup berbagai sektor pembangunan. Pekerjaan tersebut antara lain peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan serta rehabilitasi drainase dan jalan lingkungan.

Selain itu, terdapat pekerjaan penyediaan fasilitas persampahan, pembangunan gedung, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga normalisasi sungai. Beragam pekerjaan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur sesuai program pemerintah daerah.

Pengadaan Menggunakan E-Purchasing dan Tender
Untuk menjaga proses pengadaan tetap transparan, Muslim mengatakan pemilihan penyedia jasa fisik dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan mini kompetisi dan tender.
Mekanisme tersebut diterapkan dalam proses pemilihan penyedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Payakumbuh juga menekankan agar pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengejar penyerapan anggaran.
Zulmaeta menegaskan keberhasilan pembangunan harus dilihat dari ketepatan waktu, biaya, mutu, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD), menurutnya, membuat pemerintah harus semakin cermat menggunakan anggaran. Setiap belanja daerah harus memberikan manfaat yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan penekanan tersebut, Pemko Payakumbuh mendorong pembangunan yang tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

BACA JUGA  Kejari Padang Panjang Geledah PUPR, Bongkar Dugaan Korupsi Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER