Mitradharma.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat ekosistem produk halal di daerah. Komitmen tersebut mendapat apresiasi melalui penyerahan Piagam Penghargaan Partisipasi Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas.
Piagam penghargaan diserahkan di Kantor Bupati Solok Selatan, Padang Aro, Rabu, 9 September 2026.
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian kunjungan dan koordinasi yang melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Satgas Jaminan Produk Halal (JPH), serta perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terhadap penguatan pelaksanaan program Jaminan Produk Halal.
Dukungan pemerintah daerah juga diarahkan untuk mendorong kesadaran pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Khairunas Dorong Produk Lokal Bersertifikat Halal
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, penguatan produk halal tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem halal di daerah.
Menurut Khairunas, produk masyarakat Solok Selatan perlu terus didorong agar memiliki kualitas yang baik sekaligus jaminan halal.
“Kita ingin produk-produk masyarakat Solok Selatan semakin berkualitas, memiliki jaminan halal, dan mampu meningkatkan kepercayaan serta daya saing di pasar,” ujar Khairunas.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan. Pemerintah daerah juga melihat adanya peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui peningkatan kualitas dan jaminan halal produk lokal.
Produk yang memiliki jaminan halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Pada saat yang sama, kualitas produk yang semakin baik dapat membantu meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar.
Sertifikasi Halal Jadi Peluang Ekonomi
Khairunas menegaskan, sertifikasi halal bukan semata-mata persoalan memenuhi aturan. Menurutnya, sertifikasi juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Nilai tambah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Solok Selatan.
Dengan demikian, penguatan ekosistem halal memiliki keterkaitan dengan pengembangan usaha masyarakat. Produk lokal tidak hanya diarahkan untuk memenuhi ketentuan halal, tetapi juga diharapkan mempunyai kualitas dan daya saing yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melihat penguatan produk halal sebagai langkah yang perlu dilakukan secara bersama-sama.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam memberikan dukungan dan membangun koordinasi. Sementara pelaku usaha dan masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Pemkab Solok Selatan Perkuat Sinergi
Untuk memperluas pelaksanaan program tersebut, Pemkab Solok Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, BPJPH, dan berbagai pihak terkait.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Langkah ini penting dalam membangun ekosistem halal yang lebih kuat di Solok Selatan. Pemerintah daerah ingin agar kesadaran mengenai sertifikasi halal semakin berkembang di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Bupati Khairunas menjadi salah satu momentum dalam rangkaian penguatan program tersebut.
Penghargaan diberikan dalam konteks Partisipasi Kampanye Wajib Halal Oktober 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan perhatian terhadap pentingnya jaminan produk halal.
Bangun Kepercayaan dan Daya Saing Produk
Penguatan produk halal juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi atau digunakan.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai produk. Ketika produk memiliki kualitas dan jaminan halal, kepercayaan terhadap produk tersebut diharapkan semakin meningkat.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menempatkan daya saing sebagai salah satu tujuan dari penguatan ekosistem halal.
Produk masyarakat yang semakin berkualitas dan memiliki jaminan halal diharapkan mampu memiliki posisi yang lebih baik di pasar. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan aspek sertifikasi. Program tersebut juga berkaitan dengan pengembangan produk lokal dan peningkatan potensi ekonomi masyarakat.
Solok Selatan Bidik Ekosistem Halal yang Lebih Kuat
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap program Jaminan Produk Halal.
Sinergi dengan Kementerian Agama, BPJPH, Satgas JPH, serta pihak terkait akan terus diperkuat untuk mendorong pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Bupati Khairunas menilai keterlibatan semua pihak diperlukan agar penguatan produk halal dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem tersebut. Pemerintah memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi, sedangkan pelaku usaha dan masyarakat didorong untuk semakin memahami pentingnya jaminan halal.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Solok Selatan ingin memperkuat fondasi produk lokal agar semakin berkualitas, memiliki jaminan halal, dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
Penguatan ekosistem halal juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Penyerahan Piagam Penghargaan Partisipasi Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 kepada Bupati Khairunas menjadi bentuk apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah dalam upaya tersebut.
Dengan sinergi yang terus dibangun, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menargetkan semakin banyak pelaku usaha yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal dan semakin kuat pula ekosistem produk halal di daerah.




