Mitradharma.com – Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2026 menjadi perhatian dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026). Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi. Agenda tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, seluruh rangkaian rapat paripurna yang dilaksanakan selama dua hari merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I.
Setelah agenda jawaban Wali Kota, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful.
Pendapatan Bertambah Rp131,28 Miliar
Dalam jawabannya, Ramlan Nurmatias menjelaskan struktur pendapatan dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp131,28 miliar.
Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan transfer. Nilainya meningkat sebesar Rp129,93 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah atau PAD bertambah sebesar Rp356,25 juta.
Ramlan menjelaskan, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan.
Evaluasi tersebut juga mempertimbangkan dinamika ekonomi serta kemampuan pemungutan aktual di lapangan.
Dengan demikian, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan kondisi penerimaan yang dievaluasi selama tahun berjalan.
SiLPA Rp94,14 Miliar Akan Digunakan untuk Program Prioritas
Wali Kota Bukittinggi juga menjelaskan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp94,14 miliar.
Angka tersebut merupakan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Menurut Ramlan, dana tersebut akan diarahkan untuk program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki tingkat kebutuhan yang mendesak.
Penggunaan SiLPA menjadi bagian dari penyesuaian pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Belanja Naik Rp199,05 Miliar
Selain pendapatan, struktur belanja juga mengalami peningkatan. Total kenaikan belanja dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp199,05 miliar.
Ramlan mengatakan, tambahan belanja diarahkan untuk program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dengan dinamika pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan.
Salah satu fokusnya adalah peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.
Namun, setiap usulan penambahan belanja tetap harus melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh perangkat daerah.
Usulan tersebut juga harus dilengkapi indikator kinerja dan target output yang terukur.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan antara DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi melalui rapat kerja. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.




