Pegawai SPPG Olok-olok Korban Keracunan Karo Dipecat, Dinilai Tak Beretika dan Tak Miliki Empati

Mitradharma – Pegawai SPPG yang mengolok-olok siswa korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara, diberhentikan dari pekerjaannya. Keputusan tersebut diambil Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah pernyataan pegawai tersebut mendapat perhatian.

Pegawai SPPG di wilayah Muntuk, Kemantren Dlingo, Kabupaten Bantul, itu diketahui berposisi sebagai pengawas keuangan. BGN DIY menyatakan pemberhentian dilakukan setelah persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan yang disampaikan pegawai tersebut.

“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (21/9).

BGN Tegaskan Pentingnya Etika dan Empati

Gagat mengatakan keputusan pemberhentian tersebut bertujuan menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, bekerja dalam Program MBG membutuhkan kemampuan teknis sekaligus sikap yang tepat ketika berkomunikasi dengan masyarakat.

Pegawai SPPG dituntut memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Gagat menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ketika terdapat masyarakat yang diduga terdampak masalah keamanan pangan, jajaran SPPG harus menunjukkan empati dan rasa saling menghormati.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi bahan olok-olok.

Jajaran SPPG Diminta Bijak Bermedia Sosial

BGN Regional DIY juga meminta seluruh jajaran SPPG lebih bijak menggunakan media sosial.

Gagat mengatakan masyarakat sedang menghadapi persoalan yang sensitif. Setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial perlu mempertimbangkan kondisi tersebut.

“Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat,” ujar Gagat.

Ia meminta empati dan sikap saling menghormati menjadi bagian dari budaya kerja seluruh personel SPPG.

BACA JUGA  Anggaran KKP 2027 Disetujui Rp16,65 Triliun

BGN Minta SPPG Fokus Tingkatkan Pelayanan

Gagat menyebut persoalan tersebut sebagai momentum bagi jajaran SPPG untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

Ia mengarahkan seluruh jajaran agar kembali fokus menjalankan tugas. Beberapa hal yang ditekankan meliputi peningkatan kualitas pelayanan, keamanan pangan, penerapan SOP, serta penguatan pengawasan.

Gagat mengatakan perhatian masyarakat terhadap Program MBG saat ini cukup besar. Karena itu, jajaran SPPG diminta menjawab perhatian tersebut melalui kinerja dan pelayanan yang lebih baik.

Semua Unsur SPPG Diminta Menjaga Integritas

Menurut Gagat, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai persoalan individu.

Seluruh unsur SPPG diminta menjaga integritas, profesionalitas, etika, dan komunikasi dalam menjalankan tugas.

Unsur tersebut mencakup koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, serta seluruh personel SPPG.

Gagat berharap kejadian tersebut tidak menghapus kerja baik yang telah dilakukan personel lainnya.

“Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER