Mitradharma.com – Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap anggaran Rp134,2 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut mencerminkan realisasi program prioritas pemerintah selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026.
Di balik besarnya anggaran yang telah direalisasikan, pemerintah menyoroti satu hal penting: ketepatan sasaran penyaluran MBG.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pelaksanaan program MBG semakin tepat sasaran seiring dengan reformasi tata kelola yang terus dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penilaian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat, 18 September 2026.
Anggaran Besar, Tata Kelola Jadi Sorotan
Realisasi Rp134,2 triliun dalam delapan bulan membuat pengelolaan MBG menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBN 2026.
Menurut Suahasil, perkembangan realisasi anggaran sepanjang Januari-Agustus menjadi salah satu catatan untuk melihat pelaksanaan program tersebut.
Ia mengatakan program MBG menunjukkan perkembangan dalam ketepatan sasaran. Kondisi itu, menurutnya, berjalan bersamaan dengan reformasi yang dilakukan BGN.
Reformasi tata kelola menjadi perhatian karena pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Mekanisme anggaran dan pelaksanaan teknis di lapangan juga perlu berjalan selaras. Karena itu, koordinasi antara Kemenkeu dan BGN terus dilakukan.
Kemenkeu Dukung Reformasi BGN
Suahasil menegaskan Kemenkeu mendukung pembenahan yang dilakukan BGN.
Dukungan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kepala BGN untuk menyelaraskan berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme anggaran dan teknis pelaksanaan program.
Menurut Suahasil, ketika reformasi dilakukan di tubuh BGN, terdapat sejumlah hal yang perlu disesuaikan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG dapat berjalan beriringan.
Delapan Bulan Pelaksanaan MBG
Periode Januari hingga Agustus 2026 menjadi dasar pencatatan realisasi anggaran MBG sebesar Rp134,2 triliun. Angka tersebut disampaikan dalam forum konferensi pers APBN KiTa pada 18 September 2026.
Pemerintah melalui Kemenkeu melihat perkembangan realisasi tersebut sekaligus mencermati pembenahan tata kelola yang dilakukan BGN.
Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada seberapa besar anggaran yang telah terserap, tetapi juga bagaimana program tersebut semakin tepat sasaran.
Reformasi Menjadi Bagian Penting
Pelaksanaan program dengan anggaran besar membutuhkan tata kelola yang terus disesuaikan.
Dalam konteks MBG, BGN menjadi lembaga yang melakukan reformasi tata kelola, sementara Kemenkeu terus berkoordinasi terkait mekanisme anggaran.
Suahasil menyebut koordinasi antara Kemenkeu dan Kepala BGN berlangsung erat.
Koordinasi itu diperlukan karena perubahan atau pembenahan dalam pelaksanaan program dapat memiliki kaitan dengan mekanisme penganggaran.
Pemerintah pun menempatkan reformasi tata kelola sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan MBG.
Bukan Sekadar Mengejar Realisasi
Realisasi anggaran sering kali dilihat dari besarnya dana yang telah digunakan. Namun dalam pelaksanaan MBG, pemerintah juga menekankan aspek ketepatan sasaran.
Artinya, capaian anggaran berjalan bersama dengan upaya memperbaiki tata kelola.
Hingga Agustus 2026, realisasi MBG tercatat Rp134,2 triliun. Pada saat yang sama, BGN terus melakukan reformasi yang mendapat dukungan dari Kemenkeu.
Dua hal tersebut menjadi bagian dari perkembangan program MBG sepanjang delapan bulan pertama APBN 2026.
Bagi pemerintah, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting agar pelaksanaan program prioritas tersebut semakin tepat sasaran.
Pada akhirnya, besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran yang diperhatikan. Cara anggaran dikelola dan bagaimana program dilaksanakan di lapangan juga menjadi perhatian.
MBG telah bergerak dengan realisasi Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026.
Kini, reformasi tata kelola menjadi bagian penting dari perjalanan program tersebut.
(Red)




