Mitradharma.com – Kemandirian energi nasional menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore, 17 September 2026.
Presiden Prabowo memimpin langsung sidang tersebut bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota DEN. Sidang ini merupakan agenda rutin DEN yang dipimpin Presiden selaku Ketua DEN.
Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Arah kebijakan yang dibahas menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.
Presiden menegaskan pentingnya Indonesia mencapai swasembada energi. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia menyampaikan sejumlah langkah yang menjadi pembahasan dalam sidang.
Percepat Pengembangan Energi Dalam Negeri
Salah satu langkah yang dibahas adalah mempercepat pengembangan sumber energi yang berasal dari dalam negeri. Sumber tersebut mencakup kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, hingga energi surya.
Pengembangan berbagai sumber energi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pasokan energi nasional dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Indonesia.
Selain pengembangan sumber energi, pemerintah juga mendorong penggunaan bahan bakar nabati melalui pengembangan B50 dan E50. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
PLTS Ditargetkan Mencapai 100 GWp
Pengembangan energi surya juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pemerintah akan mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 GWp dalam waktu tiga tahun.
Selain PLTS, pemerintah juga akan memperkuat pengembangan sumber energi terbarukan lainnya. Langkah tersebut menunjukkan bahwa agenda kemandirian energi tidak hanya diarahkan pada satu jenis sumber energi. Pemerintah membahas berbagai sumber energi yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Produksi Minyak Nasional Didorong Naik
Di sektor minyak, pemerintah akan mengoptimalkan ladang dan sumur minyak yang sudah tersedia. Selain optimalisasi produksi dari sumber yang ada, eksplorasi juga akan dipercepat. Tujuannya adalah meningkatkan produksi minyak nasional.
Langkah ini menjadi salah satu bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Pemerintah juga membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kajian dan tahapan yang telah disiapkan pemerintah.
Peta Jalan Energi Harus Terukur
Untuk memastikan berbagai rencana tersebut dapat dijalankan secara terarah, pemerintah juga membahas penyusunan peta jalan energi yang lengkap dan terukur.
Peta jalan tersebut akan mencakup target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, serta pembagian tugas. Dengan adanya target dan pembagian tugas yang jelas, setiap program energi dapat memiliki arah pelaksanaan yang lebih terukur.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemandirian energi nasional memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri di dalam negeri.
Menurut Presiden, kemandirian energi merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Kemandirian energi juga dinilai dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunannya sendiri di tengah dinamika geopolitik global.
Karena itu, pengembangan sumber energi dalam negeri menjadi salah satu bagian penting dari agenda pemerintah.
Mulai dari energi berbasis kelapa sawit, jagung, singkong dan tebu, hingga batu bara, panas bumi dan energi surya, seluruh potensi tersebut dibahas sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Sidang DEN pada 17 September 2026 tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan swasembada energi sebagai agenda yang mencakup banyak sektor.
Peningkatan produksi minyak, pengembangan bahan bakar nabati, percepatan PLTS, pengembangan energi terbarukan, hingga rencana PLTN menjadi bagian dari langkah yang dibahas untuk membangun sistem energi yang lebih mandiri. Target, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, dan pembagian tugas selanjutnya menjadi bagian dari peta jalan yang akan disusun pemerintah.
Dengan langkah tersebut, kemandirian energi nasional diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan Indonesia di tengah perubahan kondisi geopolitik dunia.
(Setkab RI/Red)




