Mitradharma.com – Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Al Amiin, langsung memberikan pengarahan kepada petugas regu pengamanan, Jumat (2/10/2026).
Pengarahan tersebut menjadi langkah awal Al Amiin dalam memperkuat pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya.
Sebagai Kasubsi Kamtib baru, Al Amiin menekankan kepada petugas agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara disiplin dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Al Amiin juga meminta petugas meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lingkungan Lapas harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas regu agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sesuai SOP. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga setiap petugas harus tetap waspada dan tidak menganggap remeh setiap situasi yang ada,” ujar Al Amiin.
Selain menekankan kedisiplinan dan kewaspadaan, Kasubsi Kamtib baru tersebut juga meminta seluruh petugas menjaga komunikasi dan koordinasi.
Menurut Al Amiin, kerja sama antarpetugas sangat penting dalam pelaksanaan pengamanan. Setiap potensi gangguan keamanan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Jaga kekompakan, komunikasi, dan koordinasi antarpetugas. Apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan dan lakukan langkah sesuai prosedur,” katanya.
Al Amiin menegaskan, pengamanan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Karena itu, kekompakan seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena pengamanan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran,” tambahnya.
Melalui pengarahan tersebut, Kasubsi Kamtib baru Lapas Kelas III Dharmasraya mulai menekankan pola kerja yang mengedepankan tanggung jawab, kedisiplinan, kewaspadaan, komunikasi, dan koordinasi.
Arahan itu diharapkan menjadi penguatan bagi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan secara profesional serta menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
(AM/Red)





