IPSM Bukittinggi Dikukuhkan, Perlinsos Digital Resmi Diluncurkan

Mitradharma.com – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pada kegiatan yang sama, Pemerintah Kota Bukittinggi juga meluncurkan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) sebagai bagian dari langkah transformasi pelayanan sosial.

Pengukuhan pengurus IPSM dan launching Perlinsos Digital berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran terkait dalam rangka memperkuat pelayanan dan penanganan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus IPSM bukan sekadar kegiatan organisasi. Menurutnya, momentum tersebut menjadi peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat.

Kehadiran IPSM dinilai penting karena pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan warga. Kedekatan tersebut membuat mereka dapat memahami berbagai persoalan sosial yang terjadi secara langsung di lingkungan masyarakat.

Kepengurusan IPSM Dibentuk Kembali
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan kepengurusan IPSM dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah PSM Kota Bukittinggi yang digelar pada 29 Juli 2026.

Kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak 2024. Karena itu, diperlukan proses pemilihan dan pengukuhan kepengurusan baru agar organisasi tersebut kembali memiliki kepengurusan yang aktif. Pembentukan kepengurusan baru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019.

Roza menjelaskan, IPSM merupakan wadah berhimpunnya para pekerja sosial masyarakat. Organisasi ini memiliki fungsi sebagai wadah koordinasi dan jembatan komunikasi dalam menjalankan kegiatan sosial.

Selain itu, IPSM juga berperan sebagai penggerak sosial dalam membantu menangani berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Dengan posisi tersebut, IPSM diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan pelayanan sosial yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA  H. Wigiono Salurkan Sembako untuk 60 Lansia di Sopan Jaya

Wako Tekankan Peran IPSM di Tengah Masyarakat

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pengukuhan pengurus IPSM masa bakti 2026–2031 menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran pekerja sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya perhatian, pendampingan, perlindungan, dan pelayanan sosial bagi masyarakat.

Menurut Ramlan, pekerja sosial masyarakat mempunyai posisi strategis karena mereka berada dekat dengan masyarakat dan mengetahui persoalan sosial secara langsung.
Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membantu pemerintah memahami kebutuhan warga. Dengan pemahaman yang dekat terhadap kondisi masyarakat, persoalan sosial diharapkan dapat ditangani secara lebih tepat.

Karena itu, keberadaan IPSM tidak hanya dipandang sebagai organisasi sosial, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi dalam penanganan masalah sosial.

Bukittinggi Jadi Pilot Project Perlindungan Sosial Digital
Selain pengukuhan IPSM, Pemerintah Kota Bukittinggi juga melakukan launching Perlindungan Sosial Digital. Roza Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B/1608/PD.02/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

Surat tersebut berkaitan dengan sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial kepada 114 kabupaten/kota.
Dalam program tersebut, Kota Bukittinggi ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project Perlindungan Sosial Digital.

Penetapan sebagai daerah percontohan tersebut membuat Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang menjalankan uji coba digitalisasi dalam perlindungan sosial sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Perlinsos Digital Dorong Pelayanan Lebih Tepat
Ramlan Nurmatias mengatakan, Perlindungan Sosial Digital merupakan langkah penting dalam transformasi pelayanan sosial.
Menurutnya, digitalisasi diharapkan membuat pelayanan sosial menjadi lebih cepat, tepat sasaran, terintegrasi, transparan, dan berbasis data.

Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya data yang akurat. Data menjadi dasar untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau intervensi sosial benar-benar terdata dan teridentifikasi.

BACA JUGA  Sekolah Rakyat di Solok Segera Dibangun, Wakil Bupati Cek Kesiapan Lahan THKW

Dengan data yang tepat, pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang membutuhkan pelayanan serta menentukan intervensi yang sesuai.
Ramlan menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Artinya, proses pelayanan tidak hanya membutuhkan program, tetapi juga informasi yang benar mengenai masyarakat yang menjadi sasaran.

IPSM dan Digitalisasi Saling Mendukung
Pengukuhan IPSM dan peluncuran Perlindungan Sosial Digital dilaksanakan dalam satu kegiatan. Keduanya memiliki peran yang saling mendukung dalam pelayanan sosial.
IPSM memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat melalui para pekerja sosial masyarakat. Sementara itu, Perlindungan Sosial Digital diarahkan untuk memperkuat pelayanan sosial melalui sistem yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data.

Kedekatan pekerja sosial dengan masyarakat dapat membantu memahami persoalan sosial secara langsung. Di sisi lain, pemanfaatan data menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dan memperoleh intervensi yang sesuai.
Pemerintah Kota Bukittinggi menempatkan pelayanan sosial sebagai bagian penting dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Melalui kepengurusan IPSM yang baru dan pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital, upaya pelayanan sosial diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengukuhan IPSM masa bakti 2026–2031 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran pekerja sosial masyarakat. Sementara peluncuran Perlindungan Sosial Digital menandai langkah Bukittinggi dalam mengikuti transformasi pelayanan sosial berbasis digital.
Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan sosial agar masyarakat yang membutuhkan perhatian, pendampingan, perlindungan, dan pelayanan dapat memperoleh penanganan yang sesuai berdasarkan data dan kondisi di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER