Mitradharma.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Muaro untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Diskominfo Sijunjung ke PN Muaro pada Senin (7/9). Pertemuan itu sekaligus menjadi langkah awal untuk mematangkan koordinasi serta menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama broadcasting antara kedua instansi.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan edukasi hukum, layanan pengadilan, hingga pengumuman resmi kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, informasi publik diharapkan dapat disampaikan secara lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat juga diharapkan lebih mudah memperoleh informasi yang berkaitan dengan layanan peradilan.
Diskominfo dan PN Muaro Bahas Strategi Komunikasi
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc., bersama Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan, S.H., M.H.
Kedua pihak membahas pengoptimalan berbagai saluran komunikasi yang tersedia di daerah. Saluran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penyampaian informasi hukum dan layanan peradilan kepada masyarakat.
Tidak hanya mengandalkan satu media komunikasi, penyebaran informasi akan dilakukan melalui berbagai platform.
Beberapa kanal yang disiapkan antara lain radio pemerintah daerah melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), layanan live streaming, kanal YouTube, media sosial, serta videotron.
Pemanfaatan berbagai kanal tersebut diharapkan membuat informasi dapat menjangkau masyarakat Kabupaten Sijunjung secara lebih luas.
Literasi Hukum Jadi Bagian Penting
Salah satu tujuan kerja sama ini adalah memperkuat literasi hukum masyarakat. Informasi mengenai hukum dan layanan pengadilan perlu disampaikan melalui saluran yang mudah dijangkau masyarakat.
Dengan memanfaatkan radio, media sosial, YouTube, live streaming, dan videotron, informasi dari PN Muaro dapat disebarluaskan melalui berbagai bentuk komunikasi.
Langkah tersebut juga memungkinkan informasi resmi disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Materi yang akan disebarluaskan mencakup edukasi hukum, informasi layanan pengadilan, serta pengumuman resmi.
Penyampaian informasi melalui kanal resmi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
MoU Broadcasting Sedang Dimatangkan
Kunjungan Diskominfo Sijunjung ke PN Muaro juga berkaitan dengan penyusunan draf MoU kerja sama broadcasting.
MoU tersebut akan menjadi dasar kolaborasi kedua pihak dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Diskominfo dan PN Muaro berkomitmen membangun tata kelola informasi publik yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.
Kolaborasi ini juga diarahkan agar berbagai saluran komunikasi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan informasi publik.
Dengan adanya koordinasi antara instansi pemerintah daerah dan lembaga peradilan, informasi mengenai layanan pengadilan dapat disampaikan melalui kanal komunikasi yang lebih beragam.
Dorong Informasi Publik yang Transparan
Keterbukaan informasi menjadi salah satu fokus dalam kerja sama yang sedang dipersiapkan tersebut.
Diskominfo Sijunjung dan PN Muaro ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara luas melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Pemanfaatan berbagai platform juga diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah mengetahui informasi terkait layanan peradilan tanpa bergantung pada satu saluran saja.
Radio pemerintah daerah dapat menjadi salah satu sarana penyebaran informasi. Sementara itu, live streaming dan YouTube dapat digunakan untuk menjangkau masyarakat melalui platform digital.
Media sosial juga menjadi bagian dari saluran komunikasi yang disiapkan. Sedangkan videotron dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media luar ruang.
Penggunaan berbagai saluran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Kerja sama Diskominfo Sijunjung dan PN Muaro tidak hanya diarahkan pada penyebaran informasi.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap transparansi instansi pemerintah di daerah.
Informasi yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses dapat membantu masyarakat memahami layanan yang tersedia.
Di sisi lain, penyampaian pengumuman resmi melalui saluran komunikasi yang terkelola dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang jelas.
Karena itu, pematangan draf MoU broadcasting menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi komunikasi yang lebih terarah antara Diskominfo Sijunjung dan PN Muaro.
Kedua instansi berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyebarluasan edukasi hukum, informasi layanan pengadilan, dan pengumuman resmi.
Melalui pemanfaatan LPPL, live streaming, YouTube, media sosial, dan videotron, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sijunjung diharapkan semakin luas, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi sekaligus memperkuat transparansi instansi pemerintah dan lembaga peradilan di daerah.




