Cara Jadi Pengusaha Sawit di Dharmasraya, Ini Langkah Pentingnya

Mitradharma.com – Cara jadi pengusaha sawit di Dharmasraya tidak cukup hanya dengan memiliki lahan dan menanam kelapa sawit. Calon pengusaha perlu memastikan status tanah, kesesuaian lokasi, perizinan, modal, bibit, hingga rencana pemasaran hasil panen.

Usaha perkebunan kelapa sawit sendiri mencakup rangkaian kegiatan mulai dari pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan sampai pemanenan buah kelapa sawit. Dalam sistem OSS, kegiatan tersebut masuk dalam KBLI 01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit.

1. Pastikan Status dan Legalitas Lahan

Langkah pertama adalah memastikan lahan yang akan digunakan benar-benar memiliki status penguasaan yang jelas.

Dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah perlu diperiksa sebelum calon pengusaha mengeluarkan modal untuk membuka kebun.

Pemeriksaan dokumen pertanahan dapat dilakukan melalui layanan pertanahan. Mal Pelayanan Publik Dharmasraya juga menyediakan informasi layanan pengecekan sertifikat tanah.

Hal ini penting agar investasi perkebunan tidak bermasalah akibat sengketa atau ketidakjelasan status lahan.

2. Periksa Kesesuaian Lokasi

Memiliki tanah belum otomatis berarti tanah tersebut dapat digunakan untuk perkebunan.

Calon pengusaha perlu memastikan kegiatan perkebunan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan persyaratan dasar perizinan.

DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya mencantumkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai salah satu layanan terkait kegiatan berusaha. Persyaratannya antara lain mencakup informasi lokasi, koordinat, luas lahan, penguasaan tanah dan jenis usaha.

3. Urus NIB Melalui OSS

Setelah rencana usaha dan lokasi jelas, calon pengusaha perlu mengurus perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

OSS menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Sistem tersebut juga menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menentukan perizinan dan kewajiban usaha.

Untuk usaha perkebunan buah kelapa sawit, KBLI yang tercantum di OSS adalah 01262.

BACA JUGA  Eldara Idol Meriahkan HUT RI ke-81 di Lapas Dharmasraya

4. Siapkan Modal Secara Bertahap

Menjadi pengusaha sawit membutuhkan modal yang tidak hanya digunakan untuk membeli atau menyiapkan lahan.

Modal juga diperlukan untuk pembukaan lahan, bibit, penanaman, pemeliharaan, pemupukan, tenaga kerja dan kegiatan kebun lainnya.

Karena kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan, calon pengusaha harus menyiapkan dana untuk periode sebelum kebun menghasilkan panen.

Karena itu, perhitungan modal sebaiknya dibuat berdasarkan luas lahan dan kemampuan keuangan. Jangan hanya menghitung biaya awal penanaman.

5. Gunakan Bibit yang Jelas Asalnya

Bibit merupakan bagian penting dalam membangun kebun sawit.

OSS mencantumkan kegiatan pembibitan dan pembenihan kelapa sawit dalam kelompok usaha perkebunan kelapa sawit. Sistem tersebut juga mencantumkan perizinan penunjang tertentu yang berkaitan dengan benih dan varietas tanaman perkebunan.

Karena itu, calon pengusaha perlu memperhatikan asal-usul dan kualitas bibit sebelum melakukan penanaman dalam jumlah besar.

6. Siapkan Rencana Pemeliharaan

Kebun sawit tidak selesai setelah bibit ditanam.

Tanaman membutuhkan pemeliharaan secara berkelanjutan agar kebun dapat dikelola dengan baik.

Kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dalam OSS memang mencakup pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.

Artinya, calon pengusaha perlu memasukkan biaya pemeliharaan ke dalam perencanaan usaha sejak awal.

7. Tentukan Saluran Penjualan Hasil Panen

Sebelum kebun menghasilkan, calon pengusaha juga perlu memikirkan bagaimana hasil panen akan dipasarkan.

Hubungan dengan pembeli, pedagang pengumpul atau pihak lain yang membeli hasil perkebunan perlu dipertimbangkan sejak awal.

OSS juga mengatur kegiatan perdagangan besar buah yang mengandung minyak, termasuk kelapa sawit, dalam KBLI 46202.

Dengan mengetahui jalur pemasaran sejak awal, pengusaha dapat membuat perencanaan usaha yang lebih terukur.

8. Perhatikan Persetujuan Lingkungan

Kegiatan perkebunan juga berkaitan dengan aspek lingkungan.

BACA JUGA  Kapolres Dharmasraya Cek Karhutla di Timpeh, Pastikan Bara Api Tidak Kembali Menyala

DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya mencantumkan Persetujuan Lingkungan sebagai salah satu layanan perizinan. Persyaratan yang dicantumkan antara lain data pelaku usaha, KBLI usaha dan permohonan melalui sistem elektronik OSS.

Karena itu, aspek lingkungan perlu diperiksa sebelum kegiatan perkebunan dijalankan.

Peluang Usaha Sawit di Dharmasraya

Bagi masyarakat yang ingin menjadi pengusaha sawit di Dharmasraya, langkah paling penting adalah memulai dari legalitas dan perencanaan, bukan langsung membuka lahan.

Urutannya dapat dibuat sederhana: pastikan lahan legal, cek kesesuaian ruang, tentukan bentuk usaha, urus NIB dan perizinan yang diperlukan, hitung modal, siapkan bibit, bangun sistem pemeliharaan, kemudian siapkan pemasaran hasil panen.

Setiap rencana perkebunan dapat memiliki kebutuhan perizinan berbeda bergantung pada skala, lokasi dan tingkat risiko usaha. Karena itu, calon pengusaha sebaiknya memeriksa persyaratan terbaru melalui OSS dan DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya sebelum mengeluarkan modal besar.

(Mitra Yuyanti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER