Mitradharma.com – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (40) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
FR, yang disebut merupakan PNS di Kabupaten Dharmasraya dan warga Kota Padang, ditangkap pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.
Polisi Temukan Diduga Sabu dan Sejumlah Peralatan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang lain dari penguasaan FR.
Barang tersebut terdiri atas satu bungkus plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, dan satu unit timbangan digital warna hitam.
Petugas juga mengamankan satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis warna hijau.
FR Akui Barang Berada dalam Penguasaannya
Menurut AKP Azhamu Suwaril, dalam pemeriksaan awal di lokasi, FR mengakui barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaannya saat penindakan.
“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan,” jelas Azhamu.
Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan FR berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan.
Setelah penyelidikan mengarah kepada keberadaan barang yang diduga narkotika, polisi melakukan penindakan di lokasi.
Usai penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya.
FR selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (HMS/Red)





