Mitradharma.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD Kabupaten Solok Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp864,53 miliar. Nilai tersebut mengalami kenaikan Rp88,77 miliar atau 11,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp775,76 miliar. Kesepakatan Perubahan APBD Solok Selatan 2026 tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu, 16 September 2026, di Padang Aro.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan sambutan Bupati Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan keuangan nasional.
Selain itu, penyusunan perubahan anggaran tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan anggaran sebesar Rp88,77 miliar tidak hanya diarahkan untuk menambah belanja daerah. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memberikan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam perubahan anggaran tersebut. Pemerintah daerah menginginkan struktur Perubahan APBD 2026 tetap kredibel dan mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Pengelolaan anggaran juga diarahkan agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif serta tepat guna.
Perangkat Daerah Diminta Bergerak Cepat
Setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat proses pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD).
Percepatan tersebut diperlukan agar berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan.
Namun, percepatan tidak boleh mengabaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tetap meminta perangkat daerah menjaga kedisiplinan dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.
Yulian Efi menegaskan bahwa anggaran dalam Perubahan APBD 2026 telah disusun secara terukur. Karena itu, pelaksanaan belanja harus dilakukan dengan disiplin dan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yulian Efi saat menyampaikan sambutan Bupati.
Tidak Semua Aspirasi Bisa Terakomodasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengakui bahwa Perubahan APBD 2026 belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menentukan prioritas dalam penggunaan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.
Yulian Efi meminta seluruh pelaksanaan anggaran tetap berpedoman pada skala prioritas. Selain itu, penggunaan anggaran harus mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan aspek ekonomis.
Prinsip asas manfaat juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Setiap penggunaan anggaran diharapkan mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran.
Dengan nilai perubahan APBD mencapai Rp864,53 miliar, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan menjadi bagian penting agar anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai tujuan.
Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan DPRD melalui rapat paripurna pada 16 September 2026 menjadi tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, setelah Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti melalui pengesahan DPPA-SKPD.
Pemerintah daerah menekankan bahwa peningkatan nilai anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan yang terukur, disiplin, efektif, efisien, ekonomis, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan Perubahan APBD Solok Selatan 2026 tidak hanya mengalami peningkatan nominal, tetapi juga dapat dilaksanakan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
(Hms/Red)




