RAPBD Sumbar 2027: Mahyeldi Tegas, Pokir DPRD Harus Tepat Kewenangan

Mitradharma.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa seluruh program yang direncanakan dalam RAPBD Sumbar 2027 harus benar-benar berkaitan dengan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD Sumbar 2027, terutama terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Mahyeldi meminta agar setiap usulan pokir diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Mahyeldi, langkah tersebut penting karena kondisi fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas. Dengan ruang anggaran yang terbatas, pemerintah daerah harus memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan tanggung jawab pemerintah provinsi.

Hal itu disampaikan Mahyeldi setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin, 14 September 2026.

Mahyeldi mengapresiasi pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Sumbar. Salah satu masukan yang dinilai penting adalah perlunya pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang memang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.

RAPBD Sumbar 2027 Harus Fokus pada Kewenangan Provinsi
Mahyeldi menjelaskan, keterbatasan fiskal membuat perencanaan anggaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap rupiah dalam RAPBD Sumbar 2027 harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan kebutuhan serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

Karena itu, pemerintah provinsi perlu memastikan program yang masuk dalam APBD memang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, kesamaan pandangan antara pemerintah provinsi dan DPRD diperlukan sejak proses pembahasan RAPBD hingga penyusunan program yang bersumber dari pokir DPRD.
Ia menekankan bahwa pokir DPRD tidak cukup hanya menjadi usulan program. Setiap usulan juga harus dilihat dari sisi kewenangan agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA  Mahyeldi Dorong Pendidikan Sumbar Cetak Tokoh Baru

Pokir DPRD Akan Diverifikasi
Mahyeldi secara khusus mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kesepakatan untuk memprioritaskan kewenangan provinsi dengan usulan program yang muncul dalam pembahasan anggaran.
Ia menilai, apabila sebuah program tidak berada dalam kewenangan pemerintah provinsi, pelaksanaannya dapat menjadi persoalan.

“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.

Untuk mencegah persoalan tersebut, Mahyeldi mengatakan telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TAPD diminta melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD Sumbar 2027. Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian usulan dengan kewenangan pemerintah provinsi.

“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegas Mahyeldi.

Keterbatasan Fiskal Jadi Perhatian
Pernyataan Mahyeldi menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan RAPBD Sumbar 2027.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah perlu menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas. Anggaran juga perlu diarahkan pada urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Fokus tersebut diharapkan dapat mencegah anggaran digunakan untuk program yang berada di luar kewenangan provinsi.

Di sisi lain, pembahasan pokir DPRD tetap menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran. Namun, menurut Mahyeldi, usulan tersebut harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan urusan pemerintah provinsi.
Dengan mekanisme penyesuaian dan verifikasi oleh TAPD, setiap usulan dapat diperiksa sebelum masuk lebih jauh dalam pembahasan anggaran.

Eksekutif dan Legislatif Diminta Satu Pandangan
Mahyeldi berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Sumbar dapat mempertahankan kesamaan pandangan selama seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027.
Menurutnya, keterbatasan fiskal seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Kesamaan arah diperlukan agar anggaran daerah tidak tersebar pada program yang tidak sesuai dengan kewenangan provinsi.

BACA JUGA  Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar Dikebut, Mahyeldi Soroti Ancaman Banjir

Fokus terhadap kewenangan juga diharapkan membuat pelaksanaan program pembangunan lebih efektif. Program yang masuk dalam APBD dapat diarahkan pada urusan yang memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pada akhirnya, RAPBD Sumbar 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Mahyeldi menegaskan pentingnya memastikan setiap program memiliki dasar kewenangan yang jelas. Dengan demikian, program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai tanggung jawab pemerintah provinsi.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi ruang bagi Pemprov Sumbar dan DPRD untuk menyelaraskan program, pokir, kewenangan, serta prioritas pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang tersedia.
Langkah tersebut menjadi penting agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara tepat sasaran dan mendukung program yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

(Hms Sumbar/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER