IFK Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB, Satu-satunya di Sumbar

Mitradharma.com – IFK Bukittinggi berhasil meraih penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas penerapan standar distribusi obat yang dilakukan Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi.

Penghargaan nasional CDOB tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin, 7 September 2026.

Yang membuat pencapaian ini semakin menonjol, IFK Bukittinggi tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional pada 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas prestasi Instalasi Farmasi Kota dalam menerapkan standar Cara Distribusi Obat yang Baik.
Penghargaan diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira.

Bukti Penerapan Standar Distribusi Obat
Penghargaan dari BPOM RI tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya penerapan standar dalam pengelolaan dan pendistribusian obat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB merupakan standar yang berkaitan dengan proses distribusi obat. Penerapan standar tersebut penting untuk menjaga agar obat yang didistribusikan tetap memiliki mutu, khasiat, dan keamanan sesuai ketentuan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi dalam berbagai tahapan.
Asistensi tersebut mencakup penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), hingga pengawasan.

Menurutnya, penghargaan CDOB diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang konsisten menerapkan standar dalam distribusi obat.
Penerapan standar distribusi tersebut juga memiliki tujuan penting dalam menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat. Selain itu, penerapan CDOB membantu mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak, atau obat yang tidak memenuhi standar.

BACA JUGA  Pendidikan Politik Perempuan Bukittinggi, Dorong Peran Besar dalam Demokrasi

Dinkes Bukittinggi Apresiasi Capaian IFK
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Instalasi Farmasi Kota Bukittinggi atas penghargaan nasional yang diberikan BPOM RI.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar serta memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Capaian tersebut tidak berdiri sendiri. Penerapan prinsip CDOB dilakukan dengan dukungan pimpinan IFK dan jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan tata kelola distribusi obat sesuai standar yang diterapkan.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB. Penghargaan ini diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Admira.

Satu-satunya IFK di Sumatra Barat yang Raih Penghargaan
Prestasi IFK Bukittinggi memiliki arti khusus bagi Kota Bukittinggi dan Provinsi Sumatra Barat. Pasalnya, berdasarkan keterangan dalam kegiatan tersebut, IFK Bukittinggi merupakan satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional pada 2026.

Pengakuan ini menunjukkan bahwa penerapan standar distribusi obat di IFK Bukittinggi mendapatkan apresiasi dari BPOM RI.
Bagi Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi capaian, tetapi juga dorongan untuk mempertahankan standar yang telah diterapkan.
Tata kelola distribusi obat perlu terus dijaga karena obat merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Proses distribusi yang memenuhi standar berhubungan dengan upaya memastikan obat tetap memenuhi aspek mutu, khasiat, dan keamanan hingga digunakan dalam pelayanan kesehatan.

BACA JUGA  SIPADU Bukittinggi Bikin Pergeseran Anggaran Lebih Tertib dan Transparan

Karena itu, penghargaan nasional CDOB 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran IFK Bukittinggi dan UPTD Puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta distribusi obat.

Menjadi Motivasi untuk Terus Berbenah
Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi berharap penghargaan dari BPOM RI tersebut dapat dipertahankan pada masa mendatang.
Selain mempertahankan capaian, penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat secara berkelanjutan.
Dengan penerapan prinsip CDOB yang terus dijaga, IFK Bukittinggi diharapkan dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia.

Penghargaan yang diserahkan pada kegiatan SIGMA 2026 di Bandung tersebut sekaligus menempatkan IFK Bukittinggi sebagai salah satu Instalasi Farmasi Kota yang mendapatkan pengakuan nasional dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pendistribusian obat. Pengakuan dari BPOM RI juga menjadi dorongan agar standar yang telah diterapkan tetap dijaga dan terus ditingkatkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER