Mitradharma.com – Potensi Benih Bening Lobster (BBL) Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mendukung pengembangan industri lobster nasional. Kekayaan sumber daya kelautan tersebut didorong agar tidak hanya menjadi komoditas sumber benih, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan produksi lobster budidaya.
Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI menyerap aspirasi dari nelayan, pembudidaya lobster dan pelaku usaha. Berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengembangan budidaya lobster nasional menjadi bahan pembahasan.
Potensi BBL yang melimpah dinilai perlu dikelola secara optimal. Namun, pengembangan budidaya lobster di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian.
Beberapa tantangan tersebut berkaitan dengan keterbatasan permodalan, tingginya harga BBL dan pakan, serta keterbatasan sarana keramba jaring apung.
Indonesia Didorong Jadi Produsen Lobster Dunia
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan posisi dalam industri lobster dunia.
Menurutnya, Indonesia jangan hanya berada pada posisi sebagai negara sumber BBL.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budidaya dunia,” ujar Siti Hediati Soeharto.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu arah yang ingin didorong Komisi IV melalui penguatan budidaya lobster nasional.
Dengan potensi BBL yang tersedia, pengembangan budidaya di dalam negeri dinilai perlu mendapatkan dukungan dari berbagai aspek.
Penguatan tersebut tidak hanya menyangkut kemampuan pembudidaya dalam memelihara lobster. Infrastruktur, teknologi, pembiayaan, ketersediaan sarana produksi dan kepastian pasar juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem budidaya.
Permodalan Masih Menjadi Tantangan
Salah satu persoalan yang disampaikan dalam kunjungan kerja tersebut adalah keterbatasan permodalan.
Kebutuhan modal menjadi faktor penting bagi pembudidaya untuk menjalankan kegiatan budidaya lobster. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, pengembangan usaha dapat menghadapi hambatan.
Selain permodalan, pembudidaya juga menghadapi persoalan tingginya harga BBL dan pakan.
Harga BBL dan pakan menjadi bagian dari biaya yang harus diperhitungkan dalam kegiatan budidaya. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi dalam pengembangan budidaya lobster nasional. Persoalan lain yang ikut disoroti adalah sarana keramba jaring apung.
Ketersediaan sarana budidaya menjadi bagian dari kebutuhan untuk mendukung kegiatan pembesaran lobster. Karena itu, penguatan fasilitas menjadi salah satu aspek yang didorong dalam pengembangan ekosistem budidaya lobster.
Teknologi dan Infrastruktur Perlu Diperkuat
Komisi IV DPR RI mendorong penguatan ekosistem budidaya lobster dari berbagai sisi. Aspek yang menjadi perhatian mencakup teknologi, sarana dan prasarana, permodalan hingga kepastian pasar.
Teknologi dibutuhkan untuk mendukung proses budidaya. Sementara sarana dan prasarana diperlukan agar pembudidaya memiliki fasilitas yang memadai dalam menjalankan kegiatan usaha.
Permodalan juga menjadi bagian penting karena pembudidaya membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan usahanya.
Di sisi lain, kepastian pasar diperlukan agar hasil budidaya memiliki tujuan pemasaran yang jelas.
Keempat aspek tersebut diharapkan dapat diperkuat secara bersamaan sehingga pengembangan lobster tidak hanya bertumpu pada ketersediaan BBL.
Aspirasi Nelayan dan Pembudidaya Jadi Bahan Kebijakan
Dalam kunjungan ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Komisi IV DPR RI tidak hanya melihat kondisi di lapangan. Komisi IV juga menyerap aspirasi dari nelayan, pembudidaya lobster dan pelaku usaha.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kegiatan budidaya lobster. Temuan dan masukan dari lapangan selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pendalaman Panitia Kerja (Panja).
Panja akan mendalami berbagai persoalan tersebut dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola BBL dan strategi percepatan budidaya lobster nasional. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan persoalan yang dihadapi nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha.
Tata Kelola BBL Jadi Perhatian
Ketersediaan BBL menjadi salah satu potensi utama yang dapat mendukung pengembangan lobster nasional. Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang baik agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengembangan sektor budidaya.
Komisi IV DPR RI mendorong agar pembahasan tata kelola BBL tidak hanya melihat aspek ketersediaan benih. Pengembangan sektor budidaya juga perlu memperhatikan kebutuhan pembudidaya dan pelaku usaha di lapangan.
Dengan demikian, kebijakan yang disusun nantinya diharapkan dapat memperkuat rantai budidaya lobster dari penyediaan benih hingga pemasaran hasil produksi.
Target Besar Pengembangan Lobster Nasional
Komisi IV DPR RI melihat peluang Indonesia untuk meningkatkan peran dalam industri lobster dunia. Target tersebut membutuhkan penguatan ekosistem budidaya secara menyeluruh.
Potensi BBL yang melimpah menjadi salah satu modal penting. Namun, potensi tersebut perlu didukung teknologi, sarana dan prasarana, permodalan serta kepastian pasar.
Di lapangan, masih terdapat sejumlah tantangan berupa keterbatasan modal, tingginya harga BBL dan pakan serta kebutuhan sarana keramba jaring apung.
Berbagai persoalan tersebut kini menjadi bagian dari aspirasi yang dihimpun Komisi IV DPR RI. Hasil kunjungan kerja dan temuan di lapangan akan menjadi bahan pendalaman Panja untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL. Komisi IV juga mendorong strategi percepatan budidaya lobster nasional agar Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara sumber BBL.
Melalui penguatan budidaya, Indonesia didorong untuk mampu berkembang menjadi produsen utama lobster budidaya dunia. Upaya tersebut membutuhkan kerja bersama dan kebijakan yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi nelayan, pembudidaya lobster dan pelaku usaha.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Lombok menjadi salah satu langkah untuk menghimpun masukan langsung dari lapangan sebelum berbagai persoalan tersebut dibahas lebih lanjut dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.




