Mitradharma.com – Kabut asap yang berdampak pada kondisi udara di Solok Selatan terus dipantau Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Pemkab memastikan kondisi wilayah tetap dalam pengawasan, terutama kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memastikan belum ditemukan titik api atau hotspot berdasarkan hasil pemantauan terakhir. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena terdapat sejumlah wilayah yang memiliki lahan perkebunan sawit dan dinilai rawan terjadi kebakaran.
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. Syamsurizaldi, mengatakan terdapat tiga kecamatan yang menjadi perhatian karena memiliki kawasan perkebunan sawit yang dinilai rawan terhadap titik api.
Ketiga wilayah tersebut adalah Kecamatan Sangir Jujuan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dan Kecamatan Sangir Batang Hari.
“Yang rawan ada tiga kecamatan yang memiliki lahan sawit, tolong jadi perhatian. Kalau di kecamatan lain kan belum banyak yang budidaya sawit tapi di bawah rawan sekali. Mudah-mudahan tidak ada kejadian di tempat kita, tapi kita tetap antisipasi,” kata Syamsurizaldi, Kamis (27/8/2026) siang.
Pemkab Terbitkan Surat Edaran
Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 326 Tahun 2026 tentang Peringatan Dini Kewaspadaan Musim Kemarau.
Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi selama musim kemarau.
Masyarakat diminta mewaspadai berbagai dampak musim kemarau dan cuaca ekstrem. Kondisi yang perlu mendapat perhatian antara lain kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, serta gangguan terhadap ketersediaan air bersih.
Pemerintah juga meminta masyarakat memantau kondisi cuaca dan lingkungan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk mengetahui perubahan kondisi di lingkungan sekitar dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Kabut Asap Disebut Kiriman
Plt. Kepala Dinas Perkim-LH dan Perhubungan Solok Selatan, Alfino Sendra, mengatakan hasil pemantauan terakhir menunjukkan belum terdapat hotspot di wilayah Solok Selatan.
Menurut Alfino, kabut asap yang saat ini terlihat di wilayah Solok Selatan berasal dari wilayah lain di sekitar daerah tersebut.
“Kabut asap yang terjadi saat ini di wilayah Solok Selatan merupakan kiriman dari wilayah tetangga seperti Jambi, Pekanbaru, dan kabupaten tetangga,” kata Alfino secara terpisah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tetap meminta masyarakat tidak mengabaikan potensi risiko selama musim kemarau. Meskipun belum ditemukan titik api di Solok Selatan, pencegahan tetap dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan secara berkelanjutan. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau, El Nino, cuaca ekstrem, serta kemungkinan bencana lainnya.
Warga Diminta Gunakan Masker
Selain mengantisipasi potensi kebakaran, Pemkab Solok Selatan juga mengimbau masyarakat mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Imbauan tersebut berkaitan dengan kondisi udara yang terdampak kabut asap. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan PM2.5, yaitu partikel udara berukuran sangat halus.
PM2.5 memiliki ukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, partikel tersebut dapat masuk hingga ke alveoli paru-paru dan menembus aliran darah.
Paparan PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber. Dalam bahan yang disampaikan pemerintah, sumber tersebut antara lain asap kendaraan, pembakaran industri, asap rokok, dan kebakaran hutan.
Karena itu, penggunaan masker menjadi salah satu imbauan yang disampaikan kepada masyarakat ketika melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Tiga Kecamatan Jadi Perhatian
Pemerintah daerah memberi perhatian khusus kepada Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari karena ketiga kecamatan tersebut memiliki lahan sawit yang dinilai rawan terhadap munculnya titik api.
Pemkab tidak menyebut adanya hotspot di tiga wilayah tersebut. Sebaliknya, pemerintah menegaskan bahwa langkah pengawasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kebakaran tidak terjadi.
Kondisi kabut asap yang saat ini dirasakan masyarakat Solok Selatan juga tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran di wilayah tersebut. Berdasarkan pemantauan terakhir yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Perkim-LH dan Perhubungan, tidak terdapat hotspot di Solok Selatan.
Pemerintah tetap meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera meningkatkan kewaspadaan jika menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Dengan adanya Surat Edaran Nomor 326 Tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih siap menghadapi musim kemarau. Kewaspadaan juga diarahkan pada kemungkinan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, gangguan ketersediaan air bersih, serta dampak cuaca ekstrem.
Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan kondisi wilayah tetap terpantau, mencegah munculnya titik api, dan mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap. Masyarakat juga diminta memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di luar ruangan dengan menggunakan masker.




