Mitradharma.com- Rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Sakato, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, digelar Polres Dharmasraya pada Senin, 10 Agustus 2026.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kamar Hotel Sakato. Dalam kegiatan tersebut, pelaku berinisial FR (24) memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan kejadian hingga korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., SH, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Ia menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi media ini.
“Benar, kami Unit Reskrim Polres Dharmasraya melakukan rekonstruksi untuk kasus pembunuhan yang berlokasi di Hotel Sakato Pulau Punjung,” ujar AKP Andri.
Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut terdapat sejumlah adegan yang diperagakan oleh pelaku. Adegan dimulai sejak pelaku datang bersama korban ke hotel dan memesan salah satu kamar.
Rekonstruksi kemudian memperagakan rangkaian kejadian di dalam kamar, termasuk saat terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung pada aksi pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk memperagakan rangkaian kejadian tersebut, polisi juga menghadirkan pemeran pengganti. Selain itu, digunakan pula patung manusia sebagai pengganti korban dalam proses rekonstruksi.
AKP Andri menjelaskan, rekonstruksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi penanganan perkara tersebut.
“Rekonstruksi juga menghadirkan peran pengganti serta patung manusia pengganti korban. Setelah ini kita akan menyusun berita acara rekonstruksi, melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya kepada kejaksaan,” tambahnya.
Dengan selesainya rekonstruksi, penyidik Polres Dharmasraya selanjutnya akan menyusun berita acara rekonstruksi dan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Rekonstruksi ini menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara pembunuhan yang terjadi di Hotel Sakato Pulau Punjung, Dharmasraya.
Editor:Mitra Yuyanti




